Polres Sergai Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

DEBI APRIANTO

- Author

Jumat, 11 April 2025 - 04:34 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sergai, tribun1.web.id //

Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil meringkus pria berinisial ZES (49) terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor (Septor). Warga Kota Pematang Siantar ini diamankan saat berada di salah satu Losmen di Kota Tebingtinggi -Sumut, pada Selasa (8/4/2025).

Peristiwa ini berawal saat keluarga korban datang meminjam sepeda motor Supra X warna hitam BK 5259 ACD. Korban pun memberikan dan meminta agar keesokan harinya dikembalikan karena akan digunakan untuk bekerja.

Malang bagi Iganda Pratama (31) yang merupakan warga Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai dikarenakan keesokan harinya, keluarga korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut telah dilarikan (Dibawa tanpa izin) oleh tersangka, kata Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulham Ahmadi, S.H., M.H., pada Kamis (10/4/2025).

Setelah korban melaporkannya, dengan serangkaian penyidikan akhirnya, ZES berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya. Dari hasil interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya, dan telah menjual septor dengan harga Rp. 2 Juta kepada pria berinisial M (Buron) warga Kota Medan di daerah Kampung Baru, bilangnya.

“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp. 14 Juta, dan terhadap ZES ditersangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 Tahun kurungan”, tutupnya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

RSUD Umar Wirahadikusumah: Apakah Nama Hanya Hiasan? Kesejahteraan Karyawan dan Pasien Terabaikan
Sat Lantas Polres Batu Bara Siaga di Titik Rawan, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
UU Pers 40/1999 Dilanggar, SWI Minta Penegak Hukum Tambahkan Pasal Kekerasan terhadap Wartawan
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru