Ketidakadilan Hukum dalam Kasus Suap 100 DPRD Sumut: Pertanyaan yang Menuntut Jawaban

REDAKSI BATU BARA

- Author

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:27 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Kasus suap 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait penegakan hukum di Indonesia.

Meskipun 64 anggota DPRD Sumut telah menjalani hukuman, tetapi 36 anggota lainnya dan sejumlah pejabat eksekutif yang diduga terlibat sebagai pengepul dana suap masih bebas berkeliaran.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan akan adanya diskriminasi hukum dan lemahnya penegakan hukum oleh KPK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tohonan Silalahi, sebagai salah satu mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman, menjadi representasi dari 64 anggota yang telah diproses hukum.

Namun, ketidakhadiran 36 anggota lainnya dan para pejabat eksekutif yang diduga sebagai aktor utama dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa mereka luput dari proses hukum?
Apakah ini merupakan bentuk diskriminasi yang sistematis? Atau terdapat kekuatan yang melindungi mereka dari jeratan hukum?

Daftar nama-nama pejabat eksekutif yang diduga terlibat sebagai pengepul dana, seperti Sekda Pemprov Sumut Nurdin Lubis, Ka. Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan, Bendahara Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, dan pengusaha Anwar Al Haq, telah tercantum dalam buku KPK-RI berjudul “Jejak Korupsi Politik & Hukum”.

Namun, hingga saat ini, mereka belum juga diproses secara hukum. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakadilan dan lemahnya komitmen KPK dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

Ketidakberesan ini bukan hanya soal jumlah anggota DPRD yang diproses hukum, melainkan juga soal peran para pejabat eksekutif yang diduga sebagai dalang di balik kasus suap ini.

Mereka yang seharusnya menjadi pengawas dan pelayan publik, justru diduga terlibat aktif dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengkhianati amanah rakyat.

Keberadaan mereka yang masih bebas berkeliaran menimbulkan pertanyaan: apakah KPK memiliki kendala tertentu dalam memproses mereka? Apakah ada intervensi atau tekanan dari pihak tertentu yang menghalangi proses hukum?

Dugaan adanya “titipan” atau intervensi politik dalam penanganan kasus ini semakin menguat.

Jika KPK benar-benar berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, maka kasus suap 100 DPRD Sumut ini harus menjadi prioritas utama.

Ketidaktegasan KPK dalam memproses para pejabat eksekutif yang diduga terlibat menimbulkan kesan bahwa mereka kebal hukum dan dapat menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.

Hal ini jelas merusak kepercayaan publik terhadap KPK dan sistem peradilan di Indonesia.

Kepercayaan publik terhadap KPK dan sistem peradilan akan semakin tergerus jika kasus ini dibiarkan menggantung.

Kejelasan dan transparansi dalam proses hukum sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul harus dijawab secara tuntas dan transparan. KPK harus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali terhadap pejabat tinggi sekalipun.

Ketidakadilan hukum dalam kasus ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia. Langkah tegas dan transparan dari KPK sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan keadilan.

Sumber Tohonan Silalahi
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Kasus Suap Gatot Pujonugroho: Publik Sumut Tagih Janji KPK, Ada Kongkalikong di Balik Mandeknya Penyidikan?
UMMAS Inisiasi Perkuliahan di Lapas Labuhan Ruku, LLDikti Sumut Beri Dukungan Bersyarat
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru