Takalar – tribun1.com | Proyek pembangunan sumur bor di Desa Bontoparang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, kembali menjadi sorotan publik menyusul dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi. Kecurigaan ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) melakukan investigasi lapangan dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Dugaan penyimpangan ini semakin menguat setelah adanya perbedaan keterangan dari pihak-pihak terkait. Kepala Desa Bontoparang, saat dikonfirmasi oleh LSM GMBI, mengklaim bahwa kasus dugaan penyimpangan proyek sumur bor ini sudah selesai ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Takalar. Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan aktivis LSM.
Namun, klaim Kepala Desa Bontoparang tersebut dibantah secara tidak langsung oleh Kanit Tipikor Polres Takalar. Saat dikonfirmasi oleh LSM GMBI, Kanit Tipikor justru menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini. Perbedaan keterangan ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian informasi, yang kemudian memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa Bontoparang telah memberikan keterangan palsu atau berbohong.
Situasi semakin keruh karena pihak Inspektorat Kabupaten Takalar, yang seharusnya menjadi penentu dalam kasus ini, belum memberikan kejelasan. Ketika dikonfirmasi oleh LSM GMBI terkait hasil audit proyek sumur bor Desa Bontoparang, Inspektorat masih belum mengembalikan semua dokumen atau memberikan pernyataan resmi mengenai temuan mereka. Ketiadaan informasi dari Inspektorat ini semakin memperpanjang ketidakpastian dan memicu spekulasi di masyarakat.
LSM GMBI mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Unit Tipikor Polres Takalar, segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan. Audit Inspektorat diharapkan dapat segera dirilis dan diumumkan secara terbuka kepada publik, guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Masyarakat Desa Bontoparang berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan ditegakkan. Proyek sumur bor yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, kini justru menimbulkan tanda tanya besar dan mencoreng nama baik pemerintah desa. Pengungkapan kasus ini secara tuntas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.(abd kadir/red)

































