Tanah Karo – Tribun1.Com //
Kabanjahe, Sumatera Utara – Masyarakat Karo menolak keras tuduhan adanya “utusan proyek” dalam pemerintahan Kabupaten Karo. Tuduhan ini dianggap fitnah dan menyesatkan, serta tidak memiliki bukti yang jelas. Tokoh masyarakat dan pemuka agama Karo mendukung kebijakan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting dan Wakil Bupati Komando Tarigan, yang dinilai transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Kamis (7/08/2025)
Penolakan ini muncul setelah beredarnya pemberitaan di media sosial tentang dugaan jual beli proyek di pemerintahan Kabupaten Karo. Pemberitaan ini dianggap tidak sesuai dengan realita yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Karo dan sangat meragukan kebenarannya. Masyarakat Karo menilai bahwa opini tersebut merupakan fitnah yang mencederai kehormatan kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Karo.
Tokoh pemuka agama J.A Tarigan menyatakan bahwa kebijakan pemerintahan Kabupaten Karo di bawah pimpinan Bupati Antonius Ginting dan Wakil Bupati Komando Tarigan sangat terbuka dan transparan. Mereka mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak mungkin ada utusan dalam pengelolaan proyek yang tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Masyarakat Karo menyerukan untuk tidak mempercayai pemberitaan yang tidak bertanggung jawab dari luar masyarakat Karo. Mereka mengajak untuk saling menjaga dan peduli terhadap informasi yang beredar, serta tidak asal percaya tanpa bukti yang jelas.
Masyarakat Karo memiliki nilai-nilai budaya yang kuat dan berpotensi mengangkat kehidupan ekonomi masyarakat. Nilai-nilai ini dapat menopang kehidupan masyarakat Karo dan menjadi daya ungkit bagi pembangunan ekonomi lokal ¹.
Dengan demikian, masyarakat Karo menunjukkan dukungan kuat terhadap pemerintahannya dan menolak keras segala bentuk fitnah yang dapat merusak citra pemerintahan Kabupaten Karo.
(REMEDY P.A/TEAM)

































