BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di berbagai titik lokasi rawan kemacetan dan pelanggaran di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB dengan cuaca cerah ini menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Exit Tol Lima Puluh
– Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Simpang Perumnas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan helm berstandar SNI.
“Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara.
Kegiatan gatur lalin ini akan terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam sibuk, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

































