Batu Bara, 6 Oktober 2025 – Personel Polsek Indrapura melakukan pengecekan lahan tanaman jagung binaan Kapolres Batu Bara di wilayah hukum Polsek Indrapura, Senin (6/10/2025).
Pengecekan dilakukan pada pukul 11.00 WIB di lahan jagung milik petani binaan Kapolres Batu Bara yang berlokasi di Perk. PT. Moeis Kelurahan Perk. Sipare-Pare Kec. Sei Suka.
Tim yang turun dalam pengecekan ini terdiri dari Waka Polsek Indrapura IPTU Mahanan, Kanit Intel Polsek Indrapura AIPTU Ramlan, Ps. Kasium Polsek Indrapura AIPDA Kelana Syahputra, Bhabinkamtibmas AIPDA Dedy Syahputra, dan Bhabinkamtibmas Bripka Rosen Simanjorang.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kondisi tanaman jagung saat ini sudah berusia 90 hari setelah tanam dan diperkirakan akan memasuki masa panen dalam 30 hari ke depan.
Personel Polsek Indrapura juga melakukan pengecekan keamanan jagung serta berkomunikasi dengan warga sekitar lokasi tanaman jagung binaan untuk turut ikut memantau dan melaporkan apabila ada pencurian jagung. Warga sekitar juga meminta kepada petugas agar saat panen nanti mereka dapat ikut bekerja untuk memanen jagung yang ada.
Selain itu, personel juga melanjutkan patroli di sekitar lahan dan menyarankan kepada petani agar rumput yang sudah tumbuh tebal disemprot dengan racun gulma untuk menghindari hama tikus.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

































