Batu Bara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara terus mendalami kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada tanggal 10 Oktober 2025 lalu (LP/357/X/2025/SPKT/RES. BB/POLDA SUMUT). Pada hari Selasa (28/10/2025), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Roidah.
Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara mulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Bripda Syabrina Nazwa I. Nasution.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan guna mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D. S.T.K., S.I.K., M.H.
AKP Masagus Z.D. S.T.K., S.I.K., M.H menegaskan komitmen Polres Batu Bara untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Proses pemeriksaan saksi berjalan aman dan lancar.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

































