Takalar – tribun1.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyoroti dugaan penyimpangan dana revitalisasi sekolah tahun 2025 di Kabupaten Takalar. Sektaris LSM LIN, Alamsyah Rustam, SH, mengungkapkan adanya indikasi pengalihan dana anggaran revitalisasi sebesar Rp20 juta ke rekening pribadi kepala sekolah.
Menurut Alamsyah Rustam, SH, tindakan ini merupakan pelanggaran berat mengingat anggaran pembangunan revitalisasi sekolah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini, Kabupaten Takalar menerima bantuan untuk 17 sekolah, meliputi jenjang PAUD, SD, dan SMP.
“Kami menduga adanya oknum kepala sekolah yang bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Bank BRI untuk melakukan pengalihan dana ini,” ujar Alamsyah Rustam, SH.
Pihak Bank BRI, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pencairan dana dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Terkait dugaan pengalihan dana ke rekening pribadi kepala sekolah, pihak BRI membantah dan menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diterima.
Sementara itu, salah seorang kepala sekolah yang menerima dana revitalisasi membenarkan mengalihkan sebagian dana ke rekening pribadi. “Kami hanya mengikuti karena menganggapnya seluruh kepala sekolah penerima demikian juga .”ungkapnya.
LSM LIN berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana yang masuk ke rekening pribadi kepala sekolah. Menurut LSM LIN, hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
LSM LIN juga mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana revitalisasi sekolah ini. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan pendidikan di Kabupaten Takalar,” pungkas Alamsyah Rustam, SH.

































