Takalar – Tribun1.com | pembangunan rehabilitasi ruang kelas sekolah dengan sumber dana yang di peroleh dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar rp. 910 120 707,-program yang sudah di canang oleh pemerintahan Bapak Presiden H. Prabowo Subianto untuk menunjang kesejahteraan para murid dan guru untuk belajar dan mengajar di seluruh pelosok negri Negara kesatuan republik indonesia dan itu langsung di perintahkan oleh bapak presiden H.Prabowo Subianto melalui pembantunya di kementrian pendidikan.
Rehabilitasi ruang kelas siswa di sekolah SMAN 1 Takalar hingga menelan biaya sampai ratusan juta lebih sungguh pagu yang sangat pantastik untuk sekelas rehabilitasi ruang kelas
Saat awak media hadir dilokasi di ketahui pembohonan papan informasi yang terpampang tidak jelas berapa item yang dikerjakan, untuk penjelasan kegiatan rehabilitasi ruang belajar di sekolah SMAN 1 Takalar provinsi sulawesi selatan.
Terkait masalah anggaran untuk rehabilitasi ruang belajar angaran di dapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui dari dinas pendidikan provinsi sebesar Rp 910 120 707,:
Wahyu salah satu anggota lembaga pemberdayaan rakyat LPR di kabupaten Takalar meminta kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit investigasi secara langsung atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025,dengan nominal rp.910 120 707-, untuk rehabilitasi sekolah SMAN 1 Takalar dan diminta, harus mempublikasikannya secara terbuka dan transparan (red/tim)

































