Oknum Mahasiswa UNM Makassar Resmi Dilaporkan Ke Polrestabes Makassar Atas Dugaan Kekerasan Seksual

ADI DG SILELE

- Author

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:45 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun.com | Makassar, 30 Juli – Seorang wanita berinisial DJ.(22) telah melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang Mahasiswa UNM Makassar ke Polrestabes Makassar .

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1342/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN, yang dibuat pada Minggu 27 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Kepolisian, dugaan kekerasan seksual ini terjadi di sebuah Kost Jl Nuri lr 300 Kec. Mariso Kota Makassar pada Rabu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial FZ, yang selaku mahasiswa di perguruan tinggi di Makassar (FT UNM Makassar)

 

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika korban menerima ajakan untuk jalan-jalan dari seorang berinisial FZ, yang merupakan pacar dari korban itu sendiri. Pelaku mengajak korban untuk Jalan-Jalan. Korban awalnya merasa kurang nyaman dan menolak ajakan dari FZ , namun korban merasa tidak enak jika menolak ajakan dari FZ terpaksa ajakan pelaku di turuti beberapa jam kemudian setelah pertemuan di luar, korban DJ mengusulkan untuk diantar balik ke kost untuk Istirahat setelah dari jalan -jalan lalu korban diantarlah pulang oleh FZ ketempat Kost DJ namun pada saat sampai di kost korban , saat itu pelaku meminta untuk Istirahat sejenak di Kost korban pelaku FZ tidak langsung pulang .

Pada awalnya . Sekitar pukul 23.00 Wita, FZ tiba² melancarkan niat jahatnya dengan merayu dan memaksa korban untuk berhubungan intim namun Korban DJ menolak ajakan FZ untuk berhubung namun pelaku saat itu terus memaksa dan merayu korban sampai terpenuhi niat bejatnya, korban saat itu terpaksa menerima ajakan FZ karena korban merasa takut karena dipaksa.disitulah niat bejat dan nafsu pelaku terpenuhi setelah berhubungan intim pelaku FZ , meminta izin untuk pulang pulang sambil menenangkan korban dan berkata jika terjadi sesuatu saya akan siap untuk bertanggung jawab/menikah atas perlakuan saya. Saat itu korban menyesali apa yang sudah dilakukannya sambil menangis histeris dan FZ berusaha untuk menengkan korban setelah keadaan mulai tenang pelaku meminta untuk pulang, selang beberapa bulan kemudian setelah kejadian. Korban DJ sudah mulai merasakan tidak enak badan dan dikiranya korban mengidap asam lambung (mual)

 

pada awal bulan Juni kemarin korban memeriksakan diri ke salah satu Rumah sakit di Makassar karena dirasa asam lambung tak kunjung sembuh. dari hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit memberikan keterangan bahwa korban tengah berbadan dua (hamil) korban pun merasa syok mendengar keterangan dari pihak Rumah sakit , usai pemeriksaan korban pun kembali ke tempat kostnya untuk istirahat. Sampai di kost korban DJ menelpon dan menceritakan ke adik Kandung korban PR (20) yg bekerja di salah satu perusahaan di Makassar.. Korban pun menceritakan ke Adiknya sambil menangis dan merasa malu kalo sebenarnya kalo Saya sebenarnya DJ tengah hamil. *_ungkapnya* .

Adik korban PR (20) syok mendengar keterangan dari Kakak DJ (korban) dan marah sambil menangis .. Adik korban PR berniat menutupi masalah ini beberapa hari karena takut kejadian ini ketahuan oleh keluarga.. namun PR (20) Adik korbanmerasa tidak tenang kalo saya tidak menceritakan masalah ini ke keluarga… ungkapnya

PR Adik korban langsung menelpon ke keluarganya di Jeneponto. dan PR saat itu minta balik ke kampung tanpa mengetahui korban (Kakak) untuk menceritakan semua kejadian yang telah menimpah DJ ( korban)

 

Reaksi Keluarga Korban

SK, ayah korban,.(52) mengungkapkan kemarahannya atas kejadian tersebut. saya sangat syok dan terkejut ketika PR Adik korban menceritakan semua kejadian tersebut ke keluarga .

SK ayah Korban menceritakan sekaligus mengadukan Kejadian ini ke salah satu anggota dari lembaga LA -HAM RI. atas kejadian tersebut

 

saat awak media ini menemui salah satu anggota lembaga LA-HAM RI membenarkan kami dari lembaga mendampingi korban ke polrestabes makassar untuk melaporkan oknum mahasiswa Yang diduga telah melakukan kekerasan seksual dan

pihak keluarga korban sangat berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini bisa di percepat tutupnya

 

 

 

Berita Terkait

.SWI Jabar Kawal Transparansi Anggaran Publik, Audiensi dengan Diskominfo Jabar Bahas Akses Informasi dan Kemitraan Media
Aktivis LSM KOREK Laporkan Dugaan Penganiayaan di Kantor BPN Kota Bandung, Polisi Diminta Usut Tuntas
Dari Surabaya untuk Indonesia Timur, SWI Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan
Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bersama dalam Shalawat, Bersatu dalam Syukur: Kehangatan Maulid Nabi di Babakan Talang Menyentuh Hati Jamaah
Kesbangpol dan SWI Jabar Perkuat Hubungan Profesional demi Informasi yang Berkualitas
Menata Masa Depan Rumah Tangga, KUA Lembang Gelar Bimbingan Pra Nikah untuk Puluhan Pasangan
DPP XTC Indonesia Nyatakan Sikap Tegas: Persatuan Dijaga, Penyalahgunaan Identitas Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Situasi Genting di Lawe Alas: Jebolnya Tanggul Sungai dan Aktifitas Tambang Galian C Dinilai Melanggar Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 20:49 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Senin, 20 Juli 2026 - 00:30 WIB

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS dan PIP di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Hingga Tuntas

Senin, 6 Juli 2026 - 13:53 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terbaru