Tribun1.com – Belawan — Penggerebekan kriminal Belawan dilakukan personel gabungan TNI-Polri bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Belawan pada Rabu pagi, 8 April 2026. Operasi ini menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan di Lingkar Pelabuhan Raya I, Lingkungan 44, Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan.
Penggerebekan kriminal Belawan tersebut melibatkan personel Koramil 0201-09/Belawan, POMAL Belawan, Polisi Militer (PM) Belawan, Denpom Belawan, Polsek Belawan, Satgas Pekat Kecamatan Medan Belawan, serta kepala lingkungan setempat. Operasi dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aksi kriminal di wilayah tersebut. Rabu (8/4/2026)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga mengeluhkan berbagai tindakan kejahatan yang kerap terjadi, mulai dari perampokan, penodongan, pembegalan, penganiayaan menggunakan senjata tajam dan senjata api, hingga dugaan peredaran narkoba. Lokasi tersebut disebut sering dijadikan tempat berkumpul pelaku sebelum menjalankan aksinya.
Dalam penggerebekan kriminal Belawan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat aktivitas kejahatan. Keempatnya terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang diamankan tanpa perlawanan berarti saat petugas melakukan penyisiran di lokasi.

Empat orang yang diamankan masing-masing Chandra (28), warga Titi Panjang Lingkungan 35 Kelurahan Belawan Dua, Fairuz (18), warga Titi Panjang Lingkungan 35 Kelurahan Belawan Dua, Denis (18), warga Jalan Lingkar Pelabuhan Raya Lingkungan 45 Kelurahan Belawan Dua, serta Nisa (17), warga Titi Panjang Lingkungan 35 Kelurahan Belawan Dua.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas kriminal. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senapan laras panjang jenis airgun, satu pucuk pistol jenis airgun, dua pucuk pistol jenis airsoftgun, satu kotak peluru mimis gotri, empat set tabung gas untuk senjata airgun, satu paket kecil narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp17.300.000, serta tiga unit kendaraan roda dua.


Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke kantor POMAL Belawan guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Setelah proses awal selesai, para terduga pelaku rencananya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak petugas gabungan terkait detail peran masing-masing terduga pelaku maupun pengembangan kasus lanjutan. Aparat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya di wilayah Medan Belawan.(Debi A’a)








































