Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – KARO – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial H.P.A alias Kengkeng alias TG (60) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di belakang rumah tersangka di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, melalui Kapolsek Berastagi Henri Tobing, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari operasi dan penyelidikan yang dilakukan personel terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henri Tobing, Selasa (19/5/2026) pagi di Mapolres Karo.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat bersih total 1,01 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita empat plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu unit telepon genggam Android merek Realme warna biru, serta satu potongan plastik warna hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.

Kapolsek Berastagi menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, pemberantasan narkotika sangat penting untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Debi A’a)

Berita Terkait

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Pelantikan DPP SWI Jadi Titik Balik Penguatan Solidaritas Wartawan Indonesia
Delapan Besar Piala Dunia 2026,Kodim 0201/Medan Gelar Nobar Serentak di 34 Lokasi, Warga dan TNI Semakin Kompak
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sat Binmas Polres Karo Edukasi Siswa TK Kemala Bhayangkari, Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini
MPLS SMK Negeri 1 Kabanjahe 2026 Sukses Digelar, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Senin, 27 Juli 2026 - 03:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Lima Puluh – Antisipasi Kemacetan Malam Hari dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Rutin Roda-4 – Awasi Area Sekitar Gereja dan Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan PAM Lalu Lintas di Depan Gereja HKBP Lima Puluh – Jemaat Bisa Ibadah dengan Nyaman

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:11 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru