Tribun1.com – KARO, DAIRI, PAKPAK BHARAT — Bantuan Pangan Beras 2026 kembali disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat. Bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut disalurkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog.
Penyaluran bantuan pangan beras mulai berlangsung pada 26 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, Bulog bekerja sama dengan pemerintah kabupaten serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung ketertiban distribusi.
Pemimpin Bulog Kantor Cabang Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, Glen Dedi MS, mengatakan bantuan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
“Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meringankan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pokok seperti beras,” ujar Glen Dedi MS, Kamis, 27 Agustus 2026.
43.128 PBP di Kabupaten Dairi
Di Kabupaten Dairi, Bantuan Pangan Beras 2026 diberikan kepada 43.128 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan. Karena bantuan untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, diberikan sekaligus, setiap PBP menerima total 30 kilogram beras.
Jumlah tersebut merupakan alokasi bantuan untuk tiga bulan sesuai ketentuan program yang disampaikan Bulog.
6.350 PBP di Pakpak Bharat
Sementara itu, di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat 6.350 PBP yang menerima Bantuan Pangan Beras 2026.
Sama seperti di Kabupaten Dairi, setiap PBP memperoleh 10 kilogram beras untuk masing-masing bulan. Dengan penyaluran tiga alokasi sekaligus, penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Penyaluran dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten agar proses distribusi kepada masyarakat dapat berlangsung secara tertib.
Bulog Libatkan Aparat untuk Kelancaran Distribusi
Dalam proses penyaluran, Bulog tidak bekerja sendiri. Pelaksanaan distribusi dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan mendapat dukungan Babinsa serta Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Keterlibatan unsur tersebut ditujukan untuk membantu menjaga kelancaran dan ketertiban selama bantuan disalurkan kepada masyarakat.
Bantuan pangan juga diarahkan untuk menjangkau wilayah yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk kawasan Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan (3TP).
Bagian dari Upaya Menjaga Ketahanan Pangan
Program Bantuan Pangan Beras 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan pangan dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat mengurangi beban ekonomi rumah tangga dan membantu mempertahankan daya beli masyarakat.
Selain itu, program bantuan pangan diharapkan turut mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Bapanas bekerja sama dengan Bulog dan kementerian terkait dalam pelaksanaan program tersebut. Prosesnya mencakup produksi, pengemasan, hingga penyaluran beras kepada masyarakat.
Setiap tahapan dilakukan agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu, aman, sesuai jumlah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat bersama Bulog dalam membantu masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima program. (Debi A’a)














































