Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

TRIBUN1

- Author

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Rabusin Ariga Lingga, terdakwa dalam perkara dugaan pencurian kayu di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan kepada wartawan bahwa sidang penuntutan yang seharusnya digelar pada Selasa, 7 April 2026, kembali ditunda karena jaksa tidak siap membacakan tuntutan. Rabusin mengatakan, penundaan ini menambah panjang daftar kejanggalan yang ia alami sejak awal proses hukum berjalan.

Rabusin menyebut, sejak awal dirinya dilaporkan pada tahun 2024 atas tuduhan pencurian kayu di lahan yang selama ini ia kuasai berdasarkan surat hibah tahun 1969 dan surat gadai tahun 1978. Namun, dalam sidang pembuktian pada Kamis, 2 April 2026, jaksa justru menunjukkan surat keterangan yang baru lahir dan ditandatangani kepala desa pada tahun 2025. “Ini sangat aneh, saya dilaporkan tahun 2024, tapi surat yang dijadikan dasar tuduhan baru dibuat dan ditandatangani tahun 2025. Bagaimana mungkin laporan lebih dulu daripada lahirnya surat?” ujarnya.

Menurut Rabusin, kejanggalan ini jelas bertentangan dengan prinsip pembuktian dalam hukum pidana. Ia mengutip Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan bahwa alat bukti yang sah dalam persidangan harus memenuhi unsur waktu dan peristiwa yang jelas. “Kalau surat keterangan yang dijadikan bukti lahir setelah saya dilaporkan, itu jelas cacat hukum. Bukti itu tidak bisa dipakai untuk menjerat saya,” katanya. Ia juga menyoroti, dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, ditegaskan bahwa hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. “Saya berharap majelis hakim benar-benar memegang teguh prinsip ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabusin juga mengkritik sikap jaksa yang menurutnya tidak objektif dalam menilai alat bukti. Ia menilai, jaksa seharusnya berpegang pada asas praduga tak bersalah dan tidak memaksakan perkara tanpa bukti yang sah. “Jaksa harusnya menegakkan hukum sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yaitu bertindak profesional dan berintegritas. Tapi yang saya alami, justru saya merasa diperlakukan tidak adil,” sebut Rabusin.

Dalam persidangan, Rabusin kembali menegaskan bahwa pihak Polres Gayo Lues sejak awal menyebut adanya sertifikat kepemilikan tanah yang menjadi dasar penetapan dirinya sebagai tersangka. Namun, hingga sidang pembuktian digelar, sertifikat tersebut tidak pernah diperlihatkan, baik kepada dirinya. Jaksa pun mengakui di hadapan hakim bahwa sertifikat itu tidak ada dalam berkas perkara. “Kalau alat bukti utama saja tidak ada, seharusnya perkara ini dihentikan demi hukum. Tidak boleh ada orang yang dihukum tanpa bukti yang sah,” ujarnya.

Rabusin juga menyoroti kejanggalan lain terkait barang bukti. Ia menyampaikan, berdasarkan berita acara persidangan tertanggal 09 Maret 2026, barang bukti yang diajukan jaksa hanyalah satu buah kayu berbentuk huruf T berukuran 2 x 6 cm dengan panjang 80 cm dan lebar 15 cm dalam keadaan terbakar, serta satu lembar kwitansi pembelian lahan kayu pinus dari lokasi M. Suud A. Jul di Bur Menyet, Desa Uring, tertanggal 27 Agustus 2024. “Kayu yang dijadikan barang bukti itu berasal dari rumah saya yang dibakar. Rumah saya dibakar, hanya tersisa potongan broti yang saya buat untuk tangga. Itu yang dijadikan barang bukti untuk menahan saya,” katanya. Ia menambahkan, tidak ada satu pun pelaku pembakaran rumah yang diproses secara hukum, meski peristiwa itu telah dilaporkan. “Saya minta kepada Polda Aceh agar kasus pembakaran rumah saya di tanah itu benar-benar diusut tuntas,” ujarnya.

Rabusin juga mengungkapkan keanehan lain dalam agenda sidang penuntutan. Ia menyebut, jaksa justru mengusulkan menghadirkan pihak Polres Gayo Lues sebagai saksi pada agenda tuntutan. “Saya melihat ada keanehan, jaksa malah mengusulkan menghadirkan pihak Polres Gayo Lues sebagai saksi pada agenda tuntutan. Ini sangat janggal dan patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya?” ujar Rabusin. Ia menilai, dalam hukum acara pidana, agenda tuntutan seharusnya tidak lagi diisi dengan pemeriksaan saksi. “Jaksa seharusnya paham kaidah KUHAP. Kalau sudah masuk agenda tuntutan, artinya proses pembuktian sudah selesai. Kenapa tiba-tiba jaksa ingin menghadirkan saksi lagi? Apakah karena bukti yang ada memang tidak kuat?” katanya.

Selain itu, Rabusin menyebut sejumlah nama yang mengaku sebagai pemilik lahan, namun tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah di hadapan hakim. Mereka di antaranya berinisial S.A.J. J.A.Z.  R., J.A.J., I., S.A.M., S.A.T., E.A.S.B., S.A.D., dan M.A.J. “Mereka hanya mengaku-ngaku, tapi tidak ada satu pun yang bisa memperlihatkan surat kepemilikan,” ujar Rabusin.

Dalam sidang, majelis hakim sempat menanyakan kepada jaksa dan penyidik mengenai keberadaan sertifikat yang selama ini menjadi polemik. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan dan terkesan mengambang. Tidak ada penjelasan mengapa sertifikat itu tidak pernah dihadirkan, dan tidak ada upaya menghadirkan saksi ahli pertanahan yang dapat memberikan keterangan objektif mengenai status lahan yang disengketakan.

Rabusin menegaskan, jika dalam sidang pembuktian tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa dirinya melakukan tindak pidana, maka sesuai Pasal 183 KUHAP, hakim wajib memutus bebas. “Hukum pidana itu harus jelas, tidak boleh ada keraguan. Kalau bukti tidak ada, seharusnya saya dibebaskan,” katanya.

Ia juga mengaku telah melaporkan kejanggalan ini ke Mabes Polri dan BIB PROVAM Polda Aceh, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Rabusin berharap, majelis hakim dapat melihat fakta-fakta yang ada secara jernih dan menegakkan keadilan tanpa intervensi kepentingan apa pun. “Saya hanya ingin diperlakukan sebagai manusia yang mencari keadilan. Jangan sampai hukum ini tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Rabusin meminta agar kasus yang menimpanya ini menjadi perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Komisi Yudisial, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kejati Aceh, Polda Aceh, dan seluruh pihak terkait. Ia berharap, tidak ada lagi praktik main mata atau kongkalikong di daerah yang dapat mempermainkan hukum demi kepentingan kelompok tertentu. “Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi warga kecil yang dikorbankan oleh sistem hukum yang lemah dan tidak adil. Saya mohon semua pihak yang berwenang turun tangan dan mengawasi proses ini sampai tuntas,” pungkas Rabusin. (*)

Berita Terkait

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren
Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak
Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Peringati HPN 2026, Kapolres Gayo Lues Sampaikan Selamat Serta Apresiasi atas Komitmen Pers Kawal Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:30 WIB

Atlet Karo Meledak di Kejurnas Shokaido 2026, Borong 2 Emas untuk Sumut di Lampung

Senin, 13 April 2026 - 18:54 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Pengelola: Kami Tidak Menyediakan Tempat Untuk Berjudi

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bandung Jadi Pusat Konsolidasi Nasional XTC Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 20:54 WIB

Walikota Bengkulu Jamu Makan Malam Komisi XIII DPR RI dan Kanwil Dirjenpas Bengkulu

Kamis, 9 April 2026 - 08:31 WIB

Tim Satlantas Polres Batu Bara gelar patroli antisipasi kemacetan di SPBU Desa Sukaraja

Rabu, 8 April 2026 - 19:17 WIB

Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli dan Monitoring SPBU, Ketersediaan BBM Terpantau Aman

Selasa, 7 April 2026 - 17:16 WIB

Waspada Akun Palsu BAZNAS Karo, Hoaks Beredar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bandung Jadi Pusat Konsolidasi Nasional XTC Indonesia

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:39 WIB

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 118880681

article 118880682

article 118880683

article 118880684

article 118880685

article 118880686

article 118880687

article 118880688

article 118880689

article 118880690

article 118880691

article 118880692

article 118880693

article 118880694

article 118880695

article 118880696

article 118880697

article 118880698

article 118880699

article 118880700

teknik rtp mahjong ways

pola scatter hitam rtp

analisis rtp pg soft

strategi rtp mahjong ways2

validasi rtp kasino online

psikologi rtp mahjong ways

analisa grafik rtp pg soft

rtp live server kasino

pola tempo scatter hitam

rtp mahjong ways koneksi

article 118880711

article 118880712

article 118880713

article 118880714

article 118880715

article 118880716

article 118880717

article 118880718

article 118880719

article 118880720

berita 128000751

berita 128000752

berita 128000753

berita 128000754

berita 128000755

berita 128000756

berita 128000757

berita 128000758

berita 128000759

berita 128000760

article 128000761

article 128000762

article 128000763

article 128000764

article 128000765

article 128000766

article 128000767

article 128000768

article 128000769

article 128000770

metodologi rtp scatter hitam

pola visual psikologi pg soft

studi rtp kasino online

sinkronisasi pola mahjong ways

prediksi rtp mahjong ways

algoritma pg soft digital

transparansi rtp kasino

efisiensi modal mahjong ways

kecepatan server rtp scatter

statistik rtp mahjong ways

article 128000781

article 128000782

article 128000783

article 128000784

article 128000785

article 128000786

article 128000787

article 128000788

article 128000789

article 128000790

artikel 128000846

artikel 128000847

artikel 128000848

artikel 128000849

artikel 128000850

artikel 128000851

artikel 128000852

artikel 128000853

artikel 128000854

artikel 128000855

post 128000856

post 128000857

post 128000858

post 128000859

post 128000860

post 128000861

post 128000862

post 128000863

post 128000864

post 128000865

post 128000866

post 128000867

post 128000868

post 128000869

post 128000870

post 128000871

post 128000872

post 128000873

post 128000874

post 128000875

pola pg soft disiplin bermain

transparansi rtp mahjong ways

sensor data kasino online

panduan rtp mahjong ways2

pola scatter hitam mingguan

fluktuasi rtp mahjong ways

strategi pola mahjong ways2

analisa rtp live scatter

sistem pg soft mekanisme

pola distribusi kasino global

post 128000886

post 128000887

post 128000888

post 128000889

post 128000890

post 128000891

post 128000892

post 128000893

post 128000894

post 128000895

story 138000856

story 138000857

story 138000858

story 138000859

story 138000860

story 138000861

story 138000862

story 138000863

story 138000864

story 138000865

post 138000866

post 138000867

post 138000868

post 138000869

post 138000870

post 138000871

post 138000872

post 138000873

post 138000874

post 138000875

post 138000876

post 138000877

post 138000878

post 138000879

post 138000880

post 138000881

post 138000882

post 138000883

post 138000884

post 138000885

indikator rtp pg soft

pola visual server mahjong

rtp momentum scatter hitam

strategi manual kasino online

perbandingan rtp mahjong ways2

pola simbol pg soft

rtp pola layar mahjong

strategi modal scatter hitam

evaluasi rtp server kasino

pola riwayat mahjong ways2

post 138000896

post 138000897

post 138000898

post 138000899

post 138000900

post 138000901

post 138000902

post 138000903

post 138000904

post 138000905

journal-228000406

journal-228000407

journal-228000408

journal-228000409

journal-228000410

journal-228000411

journal-228000412

journal-228000413

journal-228000414

journal-228000415

journal-228000416

journal-228000417

journal-228000418

journal-228000419

journal-228000420

journal-228000421

journal-228000422

journal-228000423

journal-228000424

journal-228000425

journal-228000426

journal-228000427

journal-228000428

journal-228000429

journal-228000430

journal-228000431

journal-228000432

journal-228000433

journal-228000434

journal-228000435

cuaca 228000436

cuaca 228000437

cuaca 228000438

cuaca 228000439

cuaca 228000440

cuaca 228000441

cuaca 228000442

cuaca 228000443

cuaca 228000444

cuaca 228000445

cuaca 228000446

cuaca 228000447

cuaca 228000448

cuaca 228000449

cuaca 228000450

keamanan scatter hitam global

volatilitas rtp mahjong ways

logaritma digital pg soft

transparansi rtp kasino online

pola transisi mahjong ways

monitoring rtp real time

statistik putaran pg soft

algoritma rtp pg soft

manajemen risiko kasino

metrik rtp mahjong ways

strategi scatter hitam adaptif

validitas rtp kasino online

pola rekap mahjong ways

sinkronisasi rtp server

volatilitas mahjong ways

cuaca 228000466

cuaca 228000467

cuaca 228000468

cuaca 228000469

cuaca 228000470

cuaca 228000471

cuaca 228000472

cuaca 228000473

cuaca 228000474

cuaca 228000475

cuaca 228000476

cuaca 228000477

cuaca 228000478

cuaca 228000479

cuaca 228000480

article 228000441

article 228000442

article 228000443

article 228000444

article 228000445

article 228000446

article 228000447

article 228000448

article 228000449

article 228000450

article 228000451

article 228000452

article 228000453

article 228000454

article 228000455

statistik rtp mahjong ways2

pola mitigasi scatter liar

rtp pg soft sesi stabil

sinkronisasi data kasino online

rasio rtp mahjong ways

prediksi scatter hitam

algoritma rtp mahjong ways2

logika pola pg soft

analisa rtp kasino modern

optimasi scatter riwayat putaran

article 228000466

article 228000467

article 228000468

article 228000469

article 228000470

article 228000471

article 228000472

article 228000473

article 228000474

article 228000475

update 238000532

update 238000533

update 238000534

update 238000535

update 238000536

update 238000537

update 238000538

update 238000539

update 238000540

update 238000541

post 238000541

post 238000542

post 238000543

post 238000544

post 238000545

post 238000546

post 238000547

post 238000548

post 238000549

post 238000550

post 238000551

post 238000552

post 238000553

post 238000554

post 238000555

post 238000556

post 238000557

post 238000558

post 238000559

post 238000560

fluktuasi rtp mahjong ways2

konsistensi scatter statistik

pola sesi mahjong ways

transparansi rtp kasino online

scatter hitam sinkronisasi server

prosedur pola pg soft

algoritma rtp free spin

distribusi scatter acak

respon mesin mahjong ways

keamanan data rtp kasino

post 238000571

post 238000572

post 238000573

post 238000574

post 238000575

post 238000576

post 238000577

post 238000578

post 238000579

post 238000580

news-1701