Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – KARO – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial A.S. (41) yang berprofesi sebagai petani diamankan petugas karena diduga membawa narkotika jenis sabu dan pecahan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Kapolres Karo, , melalui Kasat Resnarkoba , mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Unit I Satresnarkoba Polres Karo di wilayah Kecamatan Namanteran.

“Personel melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki di pinggir jalan Desa Kuta Rakyat. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin (18/5/2026) pagi di Mapolres Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto keseluruhan mencapai 8,35 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan pecahan diduga pil ekstasi warna hijau kombinasi pink dengan berat netto 0,25 gram.

Tidak hanya narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat plastik klip kosong, satu lembar tisu putih, satu kotak plastik warna pink, satu bungkus rokok merek Marlboro, satu unit handphone android warna hijau muda, satu unit mobil Toyota Calya BK 1339 PL beserta kunci kontak, serta satu jaket warna hitam.

Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat bersama sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Debi A’a)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati
TMMD 128 Langkat Humanis, Satgas Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas
TMMD 128 Langkat Tembus 90 Persen, Jalan Penghubung Tiga Dusun Segera Rampung
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa
Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:04 WIB

TMMD 128 Langkat Tembus 90 Persen, Jalan Penghubung Tiga Dusun Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:04 WIB

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:52 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

error: Content is protected !!