Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – KARO – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Karo. Seorang pria berinisial A.S. (41) yang berprofesi sebagai petani diamankan petugas karena diduga membawa narkotika jenis sabu dan pecahan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Kapolres Karo, , melalui Kasat Resnarkoba , mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi dan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Unit I Satresnarkoba Polres Karo di wilayah Kecamatan Namanteran.

“Personel melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki di pinggir jalan Desa Kuta Rakyat. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar AKP Jhonny H. Pardede, Senin (18/5/2026) pagi di Mapolres Karo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat netto keseluruhan mencapai 8,35 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan pecahan diduga pil ekstasi warna hijau kombinasi pink dengan berat netto 0,25 gram.

Tidak hanya narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat plastik klip kosong, satu lembar tisu putih, satu kotak plastik warna pink, satu bungkus rokok merek Marlboro, satu unit handphone android warna hijau muda, satu unit mobil Toyota Calya BK 1339 PL beserta kunci kontak, serta satu jaket warna hitam.

Setelah diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius. Kami mengajak masyarakat bersama sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Debi A’a)

Berita Terkait

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Pelantikan DPP SWI Jadi Titik Balik Penguatan Solidaritas Wartawan Indonesia
Delapan Besar Piala Dunia 2026,Kodim 0201/Medan Gelar Nobar Serentak di 34 Lokasi, Warga dan TNI Semakin Kompak
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sat Binmas Polres Karo Edukasi Siswa TK Kemala Bhayangkari, Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini
MPLS SMK Negeri 1 Kabanjahe 2026 Sukses Digelar, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Senin, 27 Juli 2026 - 03:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Lima Puluh – Antisipasi Kemacetan Malam Hari dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Rutin Roda-4 – Awasi Area Sekitar Gereja dan Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan PAM Lalu Lintas di Depan Gereja HKBP Lima Puluh – Jemaat Bisa Ibadah dengan Nyaman

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:11 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru