Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – KARO – Narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, Polres Karo terus memperkuat kampanye edukasi kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, melalui pesan bertajuk “Narkoba Merusak Masa Depan”, mengajak masyarakat untuk bersama sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan pengguna, tetapi juga merusak masa depan, hubungan keluarga, hingga lingkungan sosial di sekitar pelaku penyalahgunaan.

“Narkoba membawa dampak buruk yang sangat besar. Tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Karo juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi para pengedar narkoba, ancaman pidana dapat dikenakan melalui Pasal 111, 112, 113, dan 114 dengan hukuman minimal empat tahun penjara hingga hukuman mati.
Sementara itu, bagi pengguna narkoba dapat dijerat Pasal 127 dengan ancaman rehabilitasi maupun hukuman penjara maksimal empat tahun.

Selain ancaman hukum, Polres Karo turut menyoroti dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba. Penggunaan jarum suntik secara bergantian dinilai sangat berbahaya karena dapat menularkan penyakit serius seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV.

Kapolres juga mengingatkan bahwa penggunaan narkoba dalam dosis berlebih atau overdosis dapat menyebabkan kematian.
Melalui kampanye tersebut, Polres Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Polres Karo menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan masa depan. (Debi A’a)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda
Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga
Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi
TMMD 128 Langkat Humanis, Satgas Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas
TMMD 128 Langkat Tembus 90 Persen, Jalan Penghubung Tiga Dusun Segera Rampung
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa
Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:04 WIB

TMMD 128 Langkat Tembus 90 Persen, Jalan Penghubung Tiga Dusun Segera Rampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:04 WIB

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:52 WIB

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

error: Content is protected !!