Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun1.com – KARO – Narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, Polres Karo terus memperkuat kampanye edukasi kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Karo, Pebriandi Haloho, melalui pesan bertajuk “Narkoba Merusak Masa Depan”, mengajak masyarakat untuk bersama sama melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan anak muda.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan pengguna, tetapi juga merusak masa depan, hubungan keluarga, hingga lingkungan sosial di sekitar pelaku penyalahgunaan.

“Narkoba membawa dampak buruk yang sangat besar. Tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Karo juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi para pengedar narkoba, ancaman pidana dapat dikenakan melalui Pasal 111, 112, 113, dan 114 dengan hukuman minimal empat tahun penjara hingga hukuman mati.
Sementara itu, bagi pengguna narkoba dapat dijerat Pasal 127 dengan ancaman rehabilitasi maupun hukuman penjara maksimal empat tahun.

Selain ancaman hukum, Polres Karo turut menyoroti dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba. Penggunaan jarum suntik secara bergantian dinilai sangat berbahaya karena dapat menularkan penyakit serius seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV.

Kapolres juga mengingatkan bahwa penggunaan narkoba dalam dosis berlebih atau overdosis dapat menyebabkan kematian.
Melalui kampanye tersebut, Polres Karo berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Dukungan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Polres Karo menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan masa depan. (Debi A’a)

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Revitalisasi SDN Manggah Bandung Barat Capai Tahap Baja Ringan, Keselamatan Pekerja Disorot: Sebagian Diduga Tak Gunakan APD
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
Dari Surabaya untuk Indonesia Timur, SWI Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan
Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru