Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Edi Suprapto

- Author

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN 1 . COM // Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)

Sedikitnya Lima Anggota DP yakni Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etik Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Yogi Ismanto dan Ketua Komisi Informasi & Komunikasi Maha Eka Swasta menerima audiensi tersebut.

Sementara pihak DPP SWI yang turut audiensi yaitu, Ketua Umum SWI Iskandar, didampingi Sekjen Herry Budiman, Wasekjen Toto, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Robert Marpaung dan Kabid Diklat Omega Tahun.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, mereka membahas peraturan DP terbaru yakni, Peraturan Dewan Pers Nomor: 3/PERATURAN-DP/X/2025 tentang Standar Organisasi Wartawan dan pandangan umum terkait keanggotaan organisasi wartawan.

Wakil Ketua DP Totok Suryanto menyampaikan, saat ini pihaknya masih menemukan adanya anggota dari satu organisasi wartawan masih menjadi organisasi wartawan lainnya, atau masuk menjadi anggota organisasi perusahaan pers.

“Sekarang ini, masih ada anggota organisasi yang bergabung dalam dua organisasi. Dia masuk di organisasi wartawan tapi masuk juga di organisasi perusahaan pers,” paparnya.

Ia juga mengutarakan, Dewan Pers ingin mengetahui berapa banyak jumlah wartawan sebenarnya di Indonesia. Maka ia menghimbau, setiap wartawan jangan bergabung di lebih dari satu organisasi dan yang sudah tidak aktif menjadi wartawan tidak perlu lagi tetap di organisasi tersebut.

Lantaran itu, DP akan melakukan verifikasi kembali jumlah keanggotaan organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen.

Sementara itu Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan menekankan, wartawan bergabung dengan organisasi wartawan haruslah wartawan yang masih aktif menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Namun seorang pemilik media atau Direktur Perusahaan media, bergabungnya cukup di organisasi perusahaan media jangan bergabung lagi ke organisasi wartawan, karena hitungannya sudah menjadi pengusaha,” tegasnya.

Mengenai peraturan Dewan Pers terbaru Standar Organisasi Wartawan yang telah diterbitkan 30 Oktober 2025 silam, terdapat sejumlah perubahan persyaratan untuk menjadi konstituen DP.

Antara lain, setiap organisasi wartawan yang mengajukan permohonan menjadi konstituen DP, setiap anggotanya harus menyerahkan karya jurnalistik selama 6 bulan ke belakang.

“Kita inginnya semua organisasi wartawan yang jadi konstituen itu, wartawan aktif. Jadi, karya jurnalistik 6 bulan ke belakang bukanlah syarat yang sulit jika orang itu benar-benar wartawan,” ulasnya.

Ketum SWI Iskandar, sangat menyambut baik informasi – informasi yang disampaikan jajaran anggota DP tersebut.

Sebagai calon konstituen, imbuhnya, ia akan segera mensosialisasikan informasi dan arahan Dewan Pers kepada seluruh jajaran anggota SWI.

“Terima kasih kepada Wakil Ketua Dewan Pers Pak Totok dan anggota DP lainnya, yang sudah menerima SWI hari ini,” ucapnya.

Apa yang tadi dibahas dalam audiensi, terang Iskandar, menjadi perhatian penting bagi jajaran DPP SWI dalam menjalani roda organisasi kedepan.

“Tentunya, apa yang kita sampaikan dan arahan dari para anggota DP tadi, kita akan sampaikan ke semua anggota SWI seluruh Indonesia,” pungkasnya.

#SWI ( *Jbr * )

Berita Terkait

Jelang MotoGP 2026, Satgas Preventif Patroli Dialogis di Pelabuhan Gili Mas
Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar
Polres Batu Bara dan Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Sasar Kejahatan Jalanan hingga Balap Liar
Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam*
*Bupati Baharuddin Hadirkan Pelayanan Publik Langsung Lewat Program BERLAYAR di Air Putih*
Tingkatkan Keamanan Obvitnas, PT Transportasi Gas Indonesia RO 1 Jambi Gandeng Baharkam Polri Gelar Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan*

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Jelang MotoGP 2026, Satgas Preventif Patroli Dialogis di Pelabuhan Gili Mas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Subuh Keliling, Polres Batu Bara Hadir di Enam Masjid Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Polres Batu Bara dan Jajaran Intensifkan Patroli KRYD, Sasar Kejahatan Jalanan hingga Balap Liar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

*Bupati Baharuddin Hadirkan Pelayanan Publik Langsung Lewat Program BERLAYAR di Air Putih*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Tingkatkan Keamanan Obvitnas, PT Transportasi Gas Indonesia RO 1 Jambi Gandeng Baharkam Polri Gelar Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tim Baharkam Polri Gelar Klarifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Transportasi Gas Indonesia RO 1 Jambi*

Berita Terbaru