Pembunuh Buron Sejak 2024 Diringkus di Riau, Satreskrim Simalungun Ungkap Kronologi Lengkap

TRIBUN 1

- Author

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:42 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang telah melarikan diri hingga ke Provinsi Riau. Operasi penangkapan yang memakan waktu hampir 11 bulan ini menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH menegaskan komitmen unitnya dalam memberantas kejahatan tanpa mengenal batas wilayah. “Sat Reskrim Polres Simalungun melalui personil Unit I Opsnal Jatanras telah berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana pembunuhan,” ujar AKP Herison saat dikonfirmasi pada Jumat, 1 Agustus 2025 sekira pukul 17.20 WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi berdarah yang menjadi awal kasus ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syahputra Pohan (39 tahun), seorang wiraswasta, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37 tahun).

“Kejadian bermula ketika korban Herman Pohan dan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul sama-sama minum tuak di warung milik saksi Andika. Keduanya kemudian berselisih karena korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian menyanyi,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian.

Perselisihan yang awalnya verbal kemudian memanas menjadi konflik fisik. “Tersangka merasa tersinggung atas permintaan korban dan langsung mendatangi korban yang mejanya bersebelahan. Terjadilah dorong-dorongan antara keduanya,” ucap AKP Herison.

Situasi kemudian berubah tragis ketika tersangka menggunakan senjata tajam. “Pada saat itulah tersangka langsung mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan langsung menikam perut korban,” jelas Kasat Reskrim.

Para saksi yang berada di warung, yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, nyawa Herman Syahputra Pohan tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/03/IX/2024/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara pada tanggal 1 September 2024 oleh Yoppy Tri Adhiguna, anggota Polri yang bertugas di Polsek Panei Tongah. Sejak saat itu, tim penyelidik mulai bekerja keras melacak keberadaan tersangka.

“Pada awal bulan Juni 2025, personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif terhadap keberadaan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul. Kami mendapat informasi bahwa tersangka diduga sedang berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ujar AKP Herison.

Tim penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk memperoleh informasi lebih lanjut. “Personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan lanjutan dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkap Kasat Reskrim.

Puncak operasi terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 sekira pukul 12.30 WIB ketika tim mendapat informasi yang layak dipercaya. “Personil Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ucap AKP Herison.

Tim langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau. “Kami mengirimkan foto tersangka dan ciri-cirinya beserta Surat DPO dan Surat Penangkapan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul agar tersangka segera diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Operasi penangkapan berjalan sukses ketika sekira pukul 13.00 WIB personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka dari pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya. “Setelah dilakukan interogasi oleh personil Polsek Bunga Raya, tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul mengakui bahwa benar dia telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 WIB terhadap korban Herman Syahputra Pohan,” ungkap AKP Herison.

Keesokan harinya, Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau untuk dibawa ke Simalungun. “Saat ini tersangka sudah diamankan ke kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau belati yang digunakan tersangka untuk menikam korban. Keberhasilan penangkapan tersangka pembunuhan lintas provinsi ini membuktikan dedikasi dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga kamtibmas, sekaligus menegaskan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi penjahat di wilayah Simalungun. (*)

Berita Terkait

Tegas dan Cepat, Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Desa Mariah Jambi
Kapolda Sumut Dapat Apresiasi dari Ketua Al Wasliyah atas Dedikasi Ciptakan Keamanan Wilayah
Haul Ke-16 Tuan Guru Batak Diwarnai Kehadiran Kapolres Simalungun Bersama Tokoh Agama dan Pejabat Daerah
Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ulama Besar, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
“Murni Pelanggaran UU Narkotika,” Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rekayasa Penangkapan
Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Jelang HUT RI ke-80, Tiga Pelaku Diamankan
Kapolres Simalungun Hadiri HUT ke-12 Bawaslu Sumut, Tekankan Peran Bersama Kawal Pemilu Tanpa Kecurangan
Dari Sontong hingga Jembrong: Para Residivis Narkoba Kembali Diciduk dalam Operasi Antik Toba Polres Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru