Polres Simalungun Bergerak Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak Kandung Akibat Sengketa Warisan

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 23 April 2025 - 16:19 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Simalungun, tribun1.web.id //

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu, 23 April 2025. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 21.00 WIB menyampaikan kronologi dan penanganan cepat kasus pembunuhan yang melibatkan dua bersaudara dengan motif perselisihan harta warisan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/IV/2025/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK, kejadian nahas ini terjadi pada pukul 06.30 WIB di kediaman korban Ruslan Girsang (78) yang berlokasi di Jalan Saribu Dolok-Kabanjahe, Desa Mardingding. Pelapor Mathias Girsang (47), seorang notaris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Saribudolok pada pukul 07.30 WIB, sekitar satu jam setelah kejadian.

AKP Verry menjelaskan bahwa pelaku, Jasaman Girsang (62), nekat menusuk kakak kandungnya, Ruslan Girsang, hingga tewas menggunakan pisau miliknya sendiri. Korban mengalami tiga tusukan di bagian dada dan perut yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Klinik Katholik Saribudolok. Dalam kejadian tersebut, istri korban, Juniarly Saragih (67), juga mengalami luka sayat pada jari tangan kanannya saat berusaha mencegah aksi pelaku.

“Tim Polres Simalungun langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa motif pembunuhan adalah sakit hati akibat perselisihan harta warisan orang tua antara pelaku dan korban. Pada pagi hari kejadian, pelaku mendatangi rumah korban lalu melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Kesaksian dari Anneta Girsang (49), Gion Girsang, dan Nelly Saragih memperkuat bukti keterlibatan Jasaman dalam kasus pembunuhan tersebut. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (pisau) dan satu buah asesoris baju warna abu-abu yang berlumuran darah.

“Kronologi kejadian dimulai ketika seorang warga Desa Mardingding mendatangi rumah Mathias Girsang sekitar pukul 06.45 WIB dan memberitahu bahwa ayahnya dalam kondisi kritis. Mathias langsung menuju rumah orang tuanya dan mendapati ayahnya sudah berada di atas mobil pick-up milik warga dalam keadaan berlumuran darah,” papar AKP Verry.

Meskipun langsung dibawa ke Klinik Katholik Saribudolok untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Ruslan Girsang tidak tertolong akibat luka tusuk yang dialaminya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat tiga tusukan di bagian dada dan perut.

AKP Verry menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan terhadap orang dengan ancaman hukuman yang berat.

“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa persoalan keluarga, terutama terkait warisan, sebaiknya diselesaikan secara damai dan musyawarah. Polres Simalungun akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” tegas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan dan ancaman keamanan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Anggaran Hotmix Rp 98 Juta di Desa Mandalasari Diduga Menyimpang: Pekerjaan Tambal Sulam, Tanpa Papan Proyek, Warga Minta APH Turun Tangan
Ahli Waris Padmawinata Datangi STKIP Pasundan Cimahi, Tuntut Hak Kepemilikan Lahan 7.480 Meter
Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Amankan Dua Tersangka dan Sabu
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Tegas dan Cepat, Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Desa Mariah Jambi
RSUD Umar Wirahadikusumah: Apakah Nama Hanya Hiasan? Kesejahteraan Karyawan dan Pasien Terabaikan
Sat Lantas Polres Batu Bara Siaga di Titik Rawan, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas dan Keselamatan Pengguna Jalan
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:28 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tekankan Kasih dan Kebersamaan dalam Perayaan Natal Keluarga Besar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:02 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:15 WIB

‎Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar “Jumat Berkah” di Depok, Sasar Pekerja Harian

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:53 WIB

Wakapolri Resmikan Program Pelayanan Pengaduan Reserse: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:11 WIB

Camat Mangarabombang Turun Tangan: Pimpin Jumat Bersih untuk Benahi Lingkungan Kantor dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06 WIB

SPPG Mangarabombang mangadu  01,Sajikan Menu Makan Siang Lezat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:24 WIB

Papan Proyek Terpasang, Kualitas Dipertanyakan: Warga Tuntut Transparansi dan Uji Teknis Proyek Jalan Purwakarta–Subang”

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Sempat Mengaku Tak Pernah Dapat Bantuan, Faktanya Jumaria Penerima Bantuan KPM Aktif

Berita Terbaru