Takalar – tribun1.com | Ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN), Arifuddin Tompo, mendesak Bupati Takalar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar untuk segera mencopot Kepala SD Centre Pattalassang. Desakan ini muncul terkait dugaan penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) takalar rabu/ 26/11/2025
Arifuddin Tompo mengungkapkan bahwa pihaknya menduga ada indikasi kuat dana pemeliharaan sebesar 20% dari anggaran dana BOS SD Centre Pattalassang masuk ke kantong pribadi kepala sekolah. Ia menyoroti fakta bahwa untuk revitalisasi WC saja, pihak sekolah harus bergantung pada dana Bantuan Alokasi Umum (DAU).
“Dana pemeliharaan dari dana BOS SD Centre yang jumlahnya ratusan juta rupiah diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ini sangat memprihatinkan, mengingat kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan sekolah seharusnya bisa dipenuhi dari dana BOS tersebut,” ujar Arifuddin Tompo.
LSM LIN berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan anggaran dana BOS di SD Centre Pattalassang. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Kami meminta APH untuk telisik secara detail penggunaan anggaran dana BOS di SD Centre Pattalassang. Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Arifuddin Tompo.
Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, Arifuddin Tompo berharap Bupati Takalar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar bertindak tegas dengan mencopot kepala sekolah yang bersangkutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi dan menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Takalar.(Alamsyah sijaya)








































