Pansus X DPRD KBB Soroti Penataan Administrasi dan Pengawasan Aset Daerah

Edi Suprapto

- Author

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:35 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN 1 . COM // BANDUNG BARAT – Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam pembahasan tersebut, penataan administrasi, kesesuaian pencatatan dengan kondisi fisik aset, serta mekanisme pengawasan menjadi sejumlah hal yang mendapat perhatian.

Dari sisi pengawasan, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Budiyono, S.Sos., sebelumnya menekankan pentingnya kejelasan pertanggungjawaban dalam setiap proses penerimaan, penyerahan, dan penggunaan barang milik daerah. Menurutnya, setiap aset harus tercatat dan memiliki pihak yang bertanggung jawab secara jelas.

Sejalan dengan hal tersebut, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah masih menghadapi tantangan, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi dengan kondisi fisik barang di lapangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, BKAD secara rutin melakukan rekonsiliasi sebagai bagian dari upaya penataan administrasi barang milik daerah. Namun, menurut pihak BKAD, pekerjaan rumah yang masih perlu diperkuat adalah memastikan bahwa pencatatan administrasi tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi fisik aset yang ada.

“Selama ini karena kita berfokus dari sisi penyusunan penyelesaian yang ada di situ, dari sisi administrasi kita terus selalu melakukan rekonsiliasi. Hanya PR kita juga mengenai pencatatan secara administrasi, juga kesepakatan mengenai fisik barangnya. Sesuai tidak yang dicatat dengan fisik,” ungkap pihak BKAD.

BKAD juga menegaskan bahwa pengawasan bukan satu-satunya aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan barang milik daerah. Selain fungsi pengawasan yang menjadi ranah Inspektorat, diperlukan pula mekanisme pembinaan dan penindakan yang jelas terhadap pengelolaan aset apabila ditemukan permasalahan.

“Kalau Inspektorat memang betul ranahnya di wilayah pengawasan, tapi ada penindakan atau pembinaan juga dari kita. Terkait penindakan barangkali nanti lebih detailnya ada di regulasi seperti apa,” lanjutnya.

Menurut BKAD, kompleksitas persoalan pengelolaan barang milik daerah membutuhkan regulasi yang mampu menjawab berbagai persoalan secara menyeluruh, mulai dari pencatatan, rekonsiliasi, kesesuaian fisik aset, hingga pembinaan dan pengawasan.

Pansus X DPRD KBB bersama Pemerintah Daerah terus mendorong agar Raperda ini nantinya tidak hanya menjadi aturan administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Bandung Barat.

Dengan adanya regulasi yang lebih komprehensif, pengelolaan aset diharapkan dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, transparan, dan memiliki kejelasan pertanggungjawaban, sehingga seluruh barang milik daerah dapat terdata dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Gebyar Petani Cisarua Diserbu Warga, Edukasi Pertanian hingga Puluhan Hadiah Dorprize Warnai Kem meriahan Acara
Revitalisasi SDN Sinarjaya Sentuh Anggaran Rp1,41 Miliar, 9 Ruang Kelas Disulap Lebih Mewah dan Nyaman
Rajiv Salurkan Bantuan Alsintan Aspirasi DPR RI ke Bandung Barat, Petani Saguling Diharapkan Makin Produktif
Resmi Dilantik, KKI Bandung Barat Bidik 6 Atlet untuk Porprov 2030, Siapkan Ekspansi 6 Dojo Baru
Hujan Deras Tak Surutkan Aksi Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo, Tuntut KLB dan Kompensasi
Khidmat dan Meriah, Maulid Nabi di Desa Cikahuripan Lembang Dihadiri Ratusan Warga, Ustadz Solmed Sampaikan Pesan Akhlak
Revitalisasi SDN Kertasari Cisarua Berjalan 30 Persen, Dibiayai APBN 2026 Rp1,66 Miliar
kepengurusan Forum wartawan media online (FWMO) di lahirkan di Kabupaten Bandung Barat, di nahkodai oleh Anne Nurgusari sebagai Ketua umum

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Kapolda NTB Gelar Minggu Kasih di Gereja Imanuel Mataram, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kasihumas Polres Batu Bara Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Ismail Sitompul .

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:28 WIB

*Suasa Penuh Haru, Acara Farewell Parade Irjen Pol Dr. Nazly Harahap Kakorsabhara Baharkam Polri*

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih, Salurkan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih di Sejumlah Gereja, Perkuat Kerukunan dan Salurkan Bantuan Sembako

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Bahan Bakar Alternatif di Labuhanbatu*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Kapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Islamic Center Mataram, Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru