**BANDUNG BARAT – Tribun1.com**
KABUPATEN BANDUNG BARAT — Penurunan alokasi Dana Desa pada 2026 menjadi salah satu persoalan yang disoroti dalam pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Merah Putih Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2026–2031. Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, H. Diki Rohani, S.Pt., yang juga menjabat Kepala Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, resmi memimpin organisasi yang menjadi wadah aspirasi para kepala desa itu.
Pelantikan berlangsung di The La Oma Cafe & Hotel, Lembang, Rabu (28/10/2026). Prosesi pelantikan dipimpin Sekretaris Umum DPD APDESI Merah Putih Provinsi Jawa Barat, Tatang Taryana, serta dihadiri Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, anggota DPRD KBB Komisi I Ahmad Fauzi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dudi Supriadi, para camat, Kapolsek, Danramil, serta jajaran pengurus organisasi.
Momentum pergantian kepemimpinan tersebut tidak hanya menjadi agenda konsolidasi organisasi, tetapi juga membuka ruang pembahasan mengenai tantangan pemerintah desa dalam mempertahankan pembangunan dan pelayanan publik ketika kemampuan fiskal desa menghadapi tekanan.
### Dana Desa Turun, Pembangunan Desa Menghadapi Tantangan
Dalam sambutannya, H. Diki Rohani menegaskan bahwa kepemimpinan APDESI Merah Putih KBB membutuhkan kerja bersama, komunikasi yang intensif, serta dukungan berbagai pihak. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi wadah koordinasi dan penyampaian aspirasi kepala desa, khususnya dalam menghadapi persoalan pembangunan di tingkat desa.
Salah satu isu yang menjadi perhatiannya adalah penurunan alokasi Dana Desa pada 2026. Diki menyebut, desa yang sebelumnya dapat mengelola Dana Desa lebih dari Rp1 miliar kini menerima alokasi sekitar Rp373 juta.
Angka tersebut disampaikan Diki dalam sambutannya dan perlu dilihat berdasarkan alokasi masing-masing desa, mengingat besaran anggaran dapat berbeda sesuai ketentuan serta kebijakan yang berlaku.
Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi ruang gerak pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan, menjalankan program pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah desa berhenti berinovasi.
“Sekarang bukan waktunya lagi untuk mengeluh atau berpangku tangan. Kita harus menjadi kepala desa yang kuat dengan mengoptimalkan pendapatan asli desa dan potensi-potensi lainnya. Kita juga harus mampu membangun kemitraan serta sinergisitas dengan berbagai pihak,” ujar Diki.
### Dorong Optimalisasi PADes dan Potensi Ekonomi Lokal
Diki mengajak para kepala desa untuk mulai memetakan potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes), pengembangan usaha produktif, serta kemitraan dengan berbagai pihak dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas keuangan desa.
Namun, upaya tersebut tetap membutuhkan perencanaan yang matang, tata kelola yang transparan, dan pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan. Optimalisasi pendapatan desa juga perlu disesuaikan dengan potensi riil masing-masing wilayah agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
Bagi Diki, APDESI Merah Putih harus mampu memperkuat komunikasi antarkepala desa sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah kabupaten dan DPRD.
Dengan demikian, persoalan yang dihadapi pemerintah desa dapat disampaikan melalui mekanisme organisasi dan dibahas berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
### Berharap Kebijakan Anggaran 2027 Perhatikan Kebutuhan Desa
Diki juga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bersama DPRD KBB dapat mempertimbangkan kebutuhan pemerintah desa dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar keterbatasan anggaran tidak semakin menyulitkan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia memahami bahwa penyaluran bantuan maupun penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, ketentuan hukum, serta indikator yang relevan, termasuk jumlah penduduk dan kebutuhan setiap desa.
Karena itu, pembahasan mengenai dukungan anggaran desa perlu dilakukan secara terbuka dengan mengacu pada regulasi dan kemampuan fiskal daerah.
Harapan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi kepengurusan APDESI Merah Putih KBB periode 2026–2031: memperjuangkan aspirasi pemerintah desa tanpa mengabaikan aturan, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
### Konsolidasi Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Di akhir sambutannya, Diki mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung Barat menjaga kekompakan dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Ia berharap APDESI Merah Putih dapat menjalankan peran sebagai mitra komunikasi yang aktif, baik dalam menyampaikan aspirasi maupun mengawal berbagai program pembangunan di tingkat desa.
Pelantikan kepengurusan baru ini pun menjadi awal masa kerja lima tahun bagi organisasi tersebut. Tantangannya bukan hanya menjaga soliditas antaranggota, melainkan juga merumuskan langkah nyata untuk membantu pemerintah desa menghadapi keterbatasan anggaran.
Di tengah tuntutan pembangunan yang terus berjalan, keberhasilan kepengurusan baru akan sangat bergantung pada kemampuan membangun koordinasi, memperjuangkan kepentingan desa melalui jalur yang sesuai aturan, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
**Tribun1.com akan terus membuka ruang informasi dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait mengenai kebijakan Dana Desa, ADD, serta langkah pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa di Kabupaten Bandung Barat.**
(T.Komarudin)














































