Tribun1.com – MEDAN – Dugaan penyalahgunaan identitas badan usaha kembali mencuat di Sumatera Utara. PT Vici Albaroqah Semesta (PT VAS) melaporkan adanya indikasi penggunaan nama dan legalitas perusahaan oleh pihak lain, yang berdampak pada munculnya transaksi dan kewajiban pajak yang tidak diakui oleh perusahaan.
Direktur PT Vici Albaroqah Semesta, Ilyas Nasution, menjelaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya telah tidak melakukan aktivitas operasional sejak September 2023. Namun dalam sistem perpajakan justru ditemukan adanya transaksi serta penerbitan faktur pajak bernilai signifikan atas nama perusahaan tersebut.
“Perusahaan kami tidak beroperasi sejak September 2023, tetapi dalam sistem muncul transaksi yang bukan kami lakukan,” ujar Ilyas dalam keterangannya.
Akibat munculnya transaksi tersebut, perusahaan menghadapi kewajiban pajak yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Dalam kondisi tertentu, pihak perusahaan bahkan telah melakukan pembayaran guna menghindari potensi sanksi administratif yang dapat merugikan perusahaan lebih lanjut.
Dugaan penyalahgunaan identitas PT VAS kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/3445/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Oktober 2025. Laporan tersebut menyoroti kemungkinan penggunaan nama perusahaan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh pihak lain tanpa izin.

Perkembangan perkara hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 Januari 2026 yang diterima pihak perusahaan.
Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian. Di antaranya indikasi penggunaan nama dan NPWP perusahaan tanpa persetujuan, munculnya data transaksi dan faktur pajak yang tidak diakui, serta potensi kerugian finansial dan reputasi yang dialami perusahaan.
Ilyas menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga menyatakan perusahaan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses pembuktian.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum dan berharap proses ini dapat berjalan secara profesional dan objektif,” ujarnya.
PT VAS berharap penanganan perkara tersebut dapat memperoleh perhatian serius karena dinilai berpotensi berdampak terhadap dunia usaha serta sistem administrasi perpajakan. Perusahaan juga meminta agar proses hukum ditindaklanjuti secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak perusahaan menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun data tambahan apabila dibutuhkan oleh penyidik.
Kasus dugaan penyalahgunaan identitas badan usaha ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap legalitas perusahaan dalam sistem administrasi, sekaligus menunggu kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.(Debi A’a)








































