Polsek Tebingtinggi Mediasi Kasus Penganiayaan, Pihak Terlibat Sepakat Berdamai

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:36 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Tribun1.com //

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan mengedepankan pendekatan dalam suatu permasalahan, Polsek Tebingtinggi Resor Tebingtinggi melaksanakan kegiatan mediasi melalui problem solving antara dua kelompok warga yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Musyawarah Mapolsek Tebingtinggi, Rabu (25/6/2025).

Adapun pihak-pihak yang dimediasi antara lain Lazarus Hutasoit dan Muspida Konadi sebagai pihak pertama, serta Riski Arisandi Batubara sebagai pihak kedua. Mereka merupakan warga dari dua desa berbeda diwilayah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Mediasi dilakukan setelah sebelumnya, pada Sabtu dini hari (21/06/2025), terjadi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pihak kedua bersama temannya terhadap pihak pertama. Merasa dirugikan, pihak pertama mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi. Kemudian Kanit Binmas Ipda B. Hutasoit memfasilitasi proses penyelesaian melalui jalur musyawarah.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyatakan tidak akan melakukan pembalasan, baik secara pribadi maupun kelompok. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat perdamaian yang disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Batu 12 Dolokmasihul Roma Lasminar Lumbangaol, Kepala Desa Pertapaan Mariono, Kadus 5 Desa Pertapaan Mhd. Toga Syahputra Nasution, Kadus 2 Pertapaan Efendy Sinaga, serta tokoh masyarakat Desa Batu 12 Fahri Sianipar.

Kanit Binmas Ipda B. Hutasoit menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang hadir dan mendukung tercapainya perdamaian. “Langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai ditengah masyarakat. Pendekatan secara persuasif dan musyawarah adalah upaya kita bersama menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan”, katanya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria*
Pantau Aktivitas Pelabuhan Pemenang, Satgas PAMWIL Ops Mandalika Rinjani 2026 Pastikan Arus Penumpang Aman dan Lancar
Ketua Umum DPP GM Pujakesuma Dukung Atlet Disabilitas SOIna Sumut Ikut Pesonas 2026 Di NTT
Polres Batu Bara Berikan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis kepada 20 Pelajar SD dan SMP
MotoGP Mandalika Usai, Polda NTB Kawal 26 Kontainer Logistik ke BIZAM
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Amankan Pengalihan Arus Saat Penutupan Jalan Singosari
Tingkatkan Pelayanan Publik, Unit Regident Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pelayanan Samsat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:13 WIB

Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Berita Terbaru