Polsek Tebingtinggi Mediasi Kasus Penganiayaan, Pihak Terlibat Sepakat Berdamai

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:36 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Tribun1.com //

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan mengedepankan pendekatan dalam suatu permasalahan, Polsek Tebingtinggi Resor Tebingtinggi melaksanakan kegiatan mediasi melalui problem solving antara dua kelompok warga yang terlibat dalam kasus penganiayaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Musyawarah Mapolsek Tebingtinggi, Rabu (25/6/2025).

Adapun pihak-pihak yang dimediasi antara lain Lazarus Hutasoit dan Muspida Konadi sebagai pihak pertama, serta Riski Arisandi Batubara sebagai pihak kedua. Mereka merupakan warga dari dua desa berbeda diwilayah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut.

Mediasi dilakukan setelah sebelumnya, pada Sabtu dini hari (21/06/2025), terjadi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh pihak kedua bersama temannya terhadap pihak pertama. Merasa dirugikan, pihak pertama mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Tebingtinggi. Kemudian Kanit Binmas Ipda B. Hutasoit memfasilitasi proses penyelesaian melalui jalur musyawarah.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menyatakan tidak akan melakukan pembalasan, baik secara pribadi maupun kelompok. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat perdamaian yang disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Batu 12 Dolokmasihul Roma Lasminar Lumbangaol, Kepala Desa Pertapaan Mariono, Kadus 5 Desa Pertapaan Mhd. Toga Syahputra Nasution, Kadus 2 Pertapaan Efendy Sinaga, serta tokoh masyarakat Desa Batu 12 Fahri Sianipar.

Kanit Binmas Ipda B. Hutasoit menyampaikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang hadir dan mendukung tercapainya perdamaian. “Langkah ini menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai ditengah masyarakat. Pendekatan secara persuasif dan musyawarah adalah upaya kita bersama menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan”, katanya.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas
Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar
TMMD 128 Langkat Humanis, Satgas Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas
MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum
Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Gelar Ikrar Pemasyarakatan Zero Halinar, Razia Gabungan, Tes Urine, dan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 17:56 WIB

UKT Shokaido Karo Sukses, 100 Karateka Unjuk Kemampuan di Kabanjahe

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:10 WIB

Penertiban Pasar Berastagi Diperketat, Pedagang Liar Diberi Teguran Tegas

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:29 WIB

Reses DPRD Sumut di Samura, Warga Soroti Jalan Rusak dan Bangunan Liar

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

SPMI Karo Perkuat Kekompakan, Fokus Tuntaskan Program yang Tertunda

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

error: Content is protected !!