Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

TRIBUN1

- Author

Senin, 5 Januari 2026 - 14:25 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, – Polres Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, serta Unit Laka Lantas Polres Kampar, Senin (05/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Gelar Sat Reskrim Polres Kampar ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyidik dan penyidik pembantu tentang KUHP dan KUHAP yang baru, serta dapat menerapkannya dalam tugas penyidikan dan penyelidikan.

Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dan arahan dari Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S arahan dari Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, paparan dan sosialisasi tentang KUHP dan KUHAP baru oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, paparan sosialisasi dari Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, serta paparan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadani,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP yang baru bagi seluruh penyidik.

“KUHP dan KUHAP adalah pedoman kita dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penyelidikan. Dengan memahami KUHP dan KUHAP yang baru, kita dapat bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres.

Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, juga memberikan arahan kepada seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang hukum.

“Tingkatkan terus kemampuan dan pengetahuan kalian tentang hukum. Jangan sampai ada penyidik yang tidak memahami KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan memahami hukum, kita dapat menghindari kesalahan dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tegas Wakapolres.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di Polres Kampar dapat bekerja secara profesional dan proporsional dengan berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang baru.

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat
Semangat Kebersamaan Warnai Pembukaan Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026, Dorong Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti
Merajut Kenangan, Menatap Masa Depan: SMK BANI ABDUL MALIK Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Penuh Makna
Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Polisi Menyapa, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Kilang Padi Pokun Pare Pare
Hinca Panjaitan dan Petani Bunga Karo Bawa Rangkaian Bunga ke Polres Karo, Dukung Pelayanan Humanis dan Restorative Justice

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru