Luruskan Informasi Publik, Kades Cimareme dan Mekarsari Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Inspektorat

Edi Suprapto

- Author

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:27 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG BARAT — Menyikapi pemberitaan yang beredar sebelumnya terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa, dua kepala desa di Kecamatan Ngamprah, yakni Kepala Desa Cimareme H. Cecep Sudrajat dan Kepala Desa Mekarsari H. Krisno Hadi, secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tertulis .

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat klarifikasi tertanggal 8 Februari 2026 itu menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat pada 4 Februari 2026 dengan judul “Lapor Pak Kapolres, Oknum Pegawai Inspektorat Bandung Barat Peras Para Kepala Desa” tidak benar dan tidak didasarkan pada data maupun prosedur pemeriksaan resmi.

Dalam pernyataannya, kedua kepala desa menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya kepada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat serta seluruh pihak yang merasa terganggu atau dirugikan akibat pemberitaan tersebut.

“Kami menyadari bahwa menjaga nama baik lembaga pemerintahan, aparatur negara, serta reputasi penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” demikian kutipan dalam surat klarifikasi tersebut.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa tuduhan adanya praktik pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bandung Barat terhadap kepala desa tidak benar adanya. Informasi yang sempat beredar disebut bukan merupakan cerminan dari tindakan maupun keputusan resmi yang dilakukan oleh para kepala desa.

Sebagai pimpinan pemerintahan desa, H. Cecep Sudrajat dan H. Krisno Hadi juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, mereka menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan seluruh lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat, demi peningkatan kualitas dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Surat klarifikasi tersebut disampaikan atas inisiatif pribadi tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjernihkan informasi di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang dapat diselesaikan secara baik, serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat tetap terjaga.***

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib” di Pabrik Semen, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Karyawan
Satlantas Pos Sei Bejangkar Lakukan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar
AKBP Dony Satria Wicaksono Jajarkan Program Kerja , Personel Diminta Tingkatkan Kehadiran dan Integritas
Sinergi Polri-Kejaksaan Batu Bara Dipererat, Dorong Sistem Peradilan Pidana yang Efektif dan Berintegritas
Delapan Besar Piala Dunia 2026,Kodim 0201/Medan Gelar Nobar Serentak di 34 Lokasi, Warga dan TNI Semakin Kompak
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Polsek Air Putih Gelar Minggu Kasih – Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Tanjung Gading

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:53 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terbaru