Tribun1.com – KABANJAHE – Balap liar di wilayah Kota Kabanjahe kembali menjadi sasaran penindakan aparat kepolisian. Melalui patroli intensif yang digelar sepanjang malam hingga dini hari, Tim LINGKABER Polres Karo berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.
Patroli Tim LINGKABER dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu pagi, 6–7 Juni 2026. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan terjadinya balap liar dan gangguan keamanan.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Simpang Samura Gang Nuri, Jalan Kapten Pala Bangun, serta Jalan Veteran di Kecamatan Kabanjahe. Kawasan tersebut diketahui kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja dan pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Selain menindak balap liar, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Tim LINGKABER melakukan pengawasan guna mencegah kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga mengantisipasi potensi tawuran, pemalakan, pemerasan, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Saat patroli berlangsung, personel menemukan sejumlah kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Melihat adanya indikasi aktivitas yang mengarah pada balap liar, petugas segera melakukan pengejaran terhadap beberapa kendaraan yang berusaha meninggalkan lokasi.
Dari hasil tindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Kendaraan pertama merupakan sepeda motor Jupiter 135 berwarna hitam milik seorang pria berusia 22 tahun yang merupakan warga Desa Kineppen. Sementara kendaraan kedua adalah Jupiter MX 135 milik seorang pria berusia 21 tahun yang berasal dari Desa Perarih.
Kasat Samapta Polres Karo yang juga menjabat sebagai Wakil Koordinator Tim LINGKABER, AKP Donal Tambunan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat lebih tinggi.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah munculnya balap liar maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“Tim LINGKABER terus melakukan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah balap liar dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi tindak kejahatan,” ujar AKP Donal Tambunan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Karo terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan menonjol yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Polres Karo juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui patroli berkelanjutan yang dilakukan Tim LINGKABER, Polres Karo berharap terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
Debi A’a








































