Pemko Tanjungbalai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 30 September 2026 - 23:26 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus memitigasi risiko sengketa informasi di jajaran aparatur daerah.

​Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di ruang kerja Wali Kota, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi yang berlangsung interaktif itu menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris Nasution dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Fitra Hadi, Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai Indra Adiguna, serta diikuti oleh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan.

Wali Kota Mahyaruddin menekankan agar para peserta yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menanyakan apa yang menjadi perhatian bapak/ibu

“Era digitalisasi saat ini menuntut kita memanfaatkan untuk memberi informasi seluas luasnya akan kegiatan dan program yang kita laksanakan di tempat kita masing masing agar masyarakat mengetahui apa yang kita kerjakan,” jelasnya

​”Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan informasi. Namun kita juga harus memahami kriteria dan batasan informasi. Jangan sampai timbul persepsi subjektif yang justru memicu sengketa informasi publik,” kata Wali Kota

Maka dari itu, Wali Kota mengatakan dengan hadirnya Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 ini, menjadi panduan resmi agar tidak ada keraguan dalam memilah mana informasi yang dapat dibuka dan dikecualikan.

“Seluruh proses telah diatur dalam regulasi yang jelas. Jangan sampai semangat keterbukaan informasi ini salah dipahami, baik oleh kita selaku pengelola maupun oleh masyarakat selaku pemohon informasi,” ujarnya

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris Nasution, dalam paparanya menjelaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, masih menghadapi sejumlah kendala.

Regulasi ini bila tidak dipahami secara menyeluruh, maka dikhawatirkan dapat meningkatan sengketa informasi antara institusi pemerintah dan insan pers.

​”Maka dari itu dibutuhkan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing – masing instansi pemerintah hingga kelurahan,”ucap Abdul Harris.

Tidak hanya itu saja, Abdul Harris juga memaparkan mengenai informasi apa saja yang boleh diberikan dan informasi apa yang harus melalui prosedur uji konsekuensi untuk menentukan kelayakannya dipublikasikan.

Berita Terkait

Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa Diperpanjang, Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Patuh Pajak*
Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Penghargaan Lomba Kebersihan Sekolah*
MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Imbau Penonton Tak Bawa Balita
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Audit Klarifikasi Implementasi SMP di PT PLN UP2D Kaltimra*
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
MotoGP Mandalika 2026, Brimob Polda NTB Imbau Penonton Jaga Ketertiban
Jelang MotoGP Mandalika, Polri Bedah Jalur Evakuasi hingga Karhutla
Pemko Tanjungbalai Gandeng BNN Sidak dan Operasi Terpadu P4GN di SMAN 4

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa Diperpanjang, Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Patuh Pajak*

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Penghargaan Lomba Kebersihan Sekolah*

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:07 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Imbau Penonton Tak Bawa Balita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Gelar Audit Klarifikasi Implementasi SMP di PT PLN UP2D Kaltimra*

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Polri Bedah Jalur Evakuasi hingga Karhutla

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Pemko Tanjungbalai Gandeng BNN Sidak dan Operasi Terpadu P4GN di SMAN 4

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pastikan Gizi Aman, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Distribusi MBG Di SMA N4

Berita Terbaru