Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan STNK

REDAKSI BATU BARA

- Author

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Batu Bara melalui Unit IV Tipidter mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK). Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Loket J&T Express, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan dipimpin langsung Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Batu Bara IPDA Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR. Terduga pelaku yang diamankan berinisial IRP (27), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Batu Bara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit IV Tipidter melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan IRP pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar Pukul 20.30 Wib.yang diduga hendak mengirimkan sejumlah STNK palsu ke wilayah Kota Cirebon dan Kabupaten Bogor melalui jasa pengiriman J&T Express di Desa Suka Jaya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 lembar STNK, masing-masing dengan nomor polisi E 2406 QH, F 3208 AA dan E 3285 YWD. Selain itu, turut diamankan 2 unit printer, 1 unit monitor komputer beserta keyboard, 1 unit CPU, 12 lembar kertas paperbook serta 1 unit handphone Realme warna hijau.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Satreskrim menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam menindak dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dokumen administrasi kendaraan bermotor.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta penyitaan dan pemeriksaan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan Pasal 391 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pemalsuan surat.

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut*
Letkol Eddy Saputra Ginting, Sosok Intelijen yang Tetap Rendah Hati di Tanah Karo
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Federasi Aquatik Indonesia Sumut dan Kota Tanjungbalai
Bangun Sinergi dan Kolaborasi Penataan Pasar Tradisional, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima APPSI Kota Tanjungbalai
Polres Batu Bara Fasilitasi Tahanan Video Call dengan Keluarga yang Berduka
Polres Batu Bara Terima Presisi Award dari LEMKAPI atas Kinerja Pelayanan kepada Masyarakat
Walikota Medan Rico Waas Dukung Atlit Disabilitas  SOIna Sumut Ikut Pesonas II Di NTT 14 Oktober 2026
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Kecelakaan di RS Vita Insani

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:46 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan 100 Life Jacket kepada Nelayan, Tekankan Pentingnya Keselamatan di Laut*

Kamis, 24 September 2026 - 16:23 WIB

Letkol Eddy Saputra Ginting, Sosok Intelijen yang Tetap Rendah Hati di Tanah Karo

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Federasi Aquatik Indonesia Sumut dan Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 September 2026 - 14:50 WIB

Bangun Sinergi dan Kolaborasi Penataan Pasar Tradisional, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima APPSI Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 September 2026 - 13:27 WIB

Polres Batu Bara Fasilitasi Tahanan Video Call dengan Keluarga yang Berduka

Kamis, 24 September 2026 - 11:42 WIB

Walikota Medan Rico Waas Dukung Atlit Disabilitas  SOIna Sumut Ikut Pesonas II Di NTT 14 Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Korban Kecelakaan di RS Vita Insani

Kamis, 24 September 2026 - 11:27 WIB

Patroli KRYD Gabungan Roda-4 Polres Batu Bara, Jaga Keamanan Malam dari Balap Liar Hingga Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru