Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu, Jejak Mengarah ke Tembung

TRIBUN 1

- Author

Senin, 26 Mei 2025 - 05:23 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang bandar di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., yang merupakan lulusan SESPIMMA Angkatan 71 tahun 2024, saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah milik tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap AKP Henry Salamat Sirait.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Beni Rajagukguk, laki-laki berusia 34 tahun, berprofesi sebagai supir, dan beralamat di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat bruto 2,92 gram yang dikemas dalam 9 bungkus plastik kecil.

Selain narkoba, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang menunjukkan aktivitas perdagangan narkoba. Barang-barang tersebut meliputi satu bungkus plastik sedang, satu buah bong terbuat dari botol plastik, satu buah timbangan elektronik, dua bal bungkus plastik kosong, satu buah korek api berwarna merah, satu buah kotak lampu sepeda motor, satu buah sekop terbuat dari plastik, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 65.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kronologi penangkapan dimulai pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB ketika personel Satuan Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkoba di rumah tersangka. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Hendrik yang beralamat di Tembung Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pengakuan ini membuka peluang bagi aparat untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar.

“Tersangka telah mengakui kepemilikan barang bukti dan memberikan keterangan tentang sumber narkoba tersebut. Ini merupakan langkah awal untuk pengembangan kasus yang lebih luas,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya profesional Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Tim Satuan Narkoba terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya dan memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan memproses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum.

Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan wilayah yang bersih dari barang haram tersebut.

Konfrimasi
Kasat Narkoba
+62 821-6827-5855

Berita Terkait

Tegas dan Cepat, Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu di Desa Mariah Jambi
Kapolda Sumut Dapat Apresiasi dari Ketua Al Wasliyah atas Dedikasi Ciptakan Keamanan Wilayah
Haul Ke-16 Tuan Guru Batak Diwarnai Kehadiran Kapolres Simalungun Bersama Tokoh Agama dan Pejabat Daerah
Kapolres Simalungun Hadiri Haul Ulama Besar, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
“Murni Pelanggaran UU Narkotika,” Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rekayasa Penangkapan
Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Jelang HUT RI ke-80, Tiga Pelaku Diamankan
Pembunuh Buron Sejak 2024 Diringkus di Riau, Satreskrim Simalungun Ungkap Kronologi Lengkap
Kapolres Simalungun Hadiri HUT ke-12 Bawaslu Sumut, Tekankan Peran Bersama Kawal Pemilu Tanpa Kecurangan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 10:27 WIB

Ketum Laskar Monta Bassi klarifikasi Berita Viral Terkait Pembongkaran Rumah

Rabu, 12 November 2025 - 00:15 WIB

Polsek Indrapura Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa SMPN 1 Sei Suka

Selasa, 11 November 2025 - 23:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Perkuat Pengamanan Malam, Gencarkan Patroli untuk Cegah Kriminalitas di Tanjung Tiram

Selasa, 11 November 2025 - 23:28 WIB

Polres Batu Bara Terangi Malam dengan “Blue Light,” Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Jalinsum

Selasa, 11 November 2025 - 16:02 WIB

LPR Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN Inpres 162 kampung beru ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

Selasa, 11 November 2025 - 13:44 WIB

Kapolsek Medang Deras Gencarkan “Cooling System”, Jalin Sinergi dengan TNI dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 November 2025 - 04:49 WIB

Polres Batu Bara Aktif Gelar Patroli “Blue Light”, Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Malam

Selasa, 11 November 2025 - 04:26 WIB

Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Malam, Prioritaskan Pencegahan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru