RSUD Cililin Bandung Barat : Contoh Kegagalan Pelayanan Kesehatan di Wilayah Perbatasan
Bandung Barat – Rumah Sakit Cililin (RS Cililin) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengeluhkan lambannya pelayanan medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Keterlambatan penanganan pasien diduga mengancam keselamatan nyawa dan memicu kekecewaan publik.
*Direktur RS Cililin Pilih Bungkam*
Upaya klarifikasi kepada Direktur RS Cililin berakhir nihil, dengan sang direktur memilih bungkam tanpa memberikan pernyataan resmi. Sikap ini memicu kritik dan kecurigaan baru tentang manajemen rumah sakit.

*Diduga Kekurangan SDM dan Fasilitas*
Lambannya penanganan pasien di RS Cililin diduga disebabkan oleh keterbatasan tenaga medis, minimnya alat penunjang, serta lemahnya koordinasi antarunit layanan. Masalah ini bukan hanya terjadi sekali dua kali, tetapi berulang tanpa tindak lanjut yang jelas.
*Gelombang Tuntutan: Evaluasi Menyeluruh dan Audit Independen*
Publik menuntut evaluasi total terhadap manajemen RS Cililin dan audit independen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “RS Cililin adalah fasilitas publik yang dibiayai uang rakyat. Jika pelayanannya buruk, maka rakyat berhak tahu di mana letak kesalahannya,” tegas salah satu warga Cililin.
*Indikasi Pelanggaran Aturan Pelayanan Kesehatan*
RS Cililin diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. Jika terbukti, manajemen RS Cililin bisa dinilai melanggar standar pelayanan minimal dan berpotensi menghadapi sanksi administratif.
*Cermin Krisis Sistem Kesehatan Daerah*
Kasus RS Cililin menjadi potret kecil dari persoalan besar sistem kesehatan di daerah. Jika tidak ada reformasi serius, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah akan terus terkikis. Publik menunggu jawaban dari Direktur RS Cililin tentang langkah-langkah perbaikan layanan kesehatan di masa depan.
Kasus ini pun menjadi pengingat keras bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat maupun Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi serius RSUD Cililin sebagai salah satu rumah sakit yang menjadi tumpuan masyarakat pedesaan. Jangan sampai prinsip keadilan layanan kesehatan universal yang dijamin oleh BPJS Kesehatan justru dikerdilkan oleh praktik diskriminatif di lapangan.
Pihak RSUD Cililin belum memberikan keterangan resmi kepada awak media saat berita ini dimuat. Namun sejumlah pihak mendorong agar Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan mengawasi praktik pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman, terutama terhadap masyarakat miskin pengguna BPJS. ***

































