Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

TRIBUN1

- Author

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran kepolisian Polres Aceh Tenggara. Seorang pelaku berinisial AN (21), yang diketahui merupakan seorang pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lawe Sembah Ikan, Kecamatan Ketambe. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis ganja yang dibalut lakban coklat dengan berat 17,80 kilogram, 3 karung/goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi Note 11 dan 1 unit mobil Toyota Calya warna putih.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 13.00 WIB Team Opsnal Sat Narkoba Polres Agara menerima informasi terkait adanya kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ganja. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati kendaraan yang dimaksud melintas. Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil yang setelah dibuka berisi paket ganja siap edar.

Pelaku AN Warga Desa Kisaran Baru Kecamatan Kota kisaran Barat Kabupaten Asahan mengakui bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk dibawa ke Kota Medan dan rencananya akan dijual kembali guna memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Agara akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya.

Berita Terkait

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab
Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah
Dari Duka Menuju Ceria: Aksi Trauma Healing Polres Aceh Tenggara Bersama STIK 83/WPS di Tengah Dampak Banjir Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pengeroyokan Maut di Perbesi Gegerkan Karo, Korban Tewas Usai Diduga Dipicu Arena Judi Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:47 WIB

Narkoba Digempur! Polres Tanah Karo Bongkar 26 Kasus Selama Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Intel Gabungan, Perang Narkoba di Karo Makin Digencarkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:35 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sabu Berastagi Digulung, Pria 60 Tahun Ditangkap Polisi di Desa Gurusinga

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:14 WIB

Diduga Narkoba di Karo Digerebek, Petani Ditangkap Bawa Sabu dan Pecahan Ekstasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00 WIB

Narkoba Merusak Masa Depan, Kapolres Karo Ingatkan Ancaman Penjara hingga Hukuman Mati

Selasa, 21 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!