Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

TRIBUN1

- Author

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:39 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, –Kodam I Bukit Barisan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah. Dalam serangkaian tindakan di tiga provinsi, aparat gabungan berhasil menangkap 10 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu. Barang bukti yang disita mencapai lebih dari 165 gram sabu.

Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada (11/2/2025), Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu Prov. Riau. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp 589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.

Sehari kemudian, pada (12/2/2025), aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun Prov. Kepri. Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.

 

Pada (14/2/2025), penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Prov. Sumut, di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan. Di lokasi ini, aparat Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI . Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa Kodam I /BB berkomitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami bergerak atas dasar instruksi Kasad dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/BB ,” tegasnya.

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman pasca penangkapan tersebut. Beberapa warga juga menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas. (Pendam I/BB)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Skandal Fatal Kejari Karo: “Salah Ketik” Picu Dugaan Kriminalisasi Pekerja Kreatif
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil Nasabah Tanpa Dasar Hukum
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbuka di Tengah Protes Debitur
Siaga 1! Komandan Resimen Arhanud 1 Pasgat Pimpin Apel Khusus, Tegaskan Prajurit Harus Selalu Siap Tempur
Perang Sarung Ramadan di Medan Tuntungan Meresahkan, TNI–Polri Diminta Segera Tertibkan
Resimen Arhanud 1 Pasgat Berbagi Nasi Kotak dan Takjil Ramadhan di Simpang Limun, Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru