Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

TRIBUN1

- Author

Senin, 17 Maret 2025 - 08:15 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. selama sepekan berhasil 2 kali mengagalkan penyeludupan Ganja serta menangkap 4 (empat) orang Pelaku Warga Medan Sumut dan Aceh Timur dan Warga Kab. Gayo Lues didesa Badak Kec. Dabun gelang Kab. Gayo Lues pada hari Jum’at 7 Maret 2025 dan Senin tgl 10 Maret 2025

Adapun dari tangan 4 tersangka yang berinisial SI warga Sumut, AA warga Sumut, AS warga Aceh timur dan WA warga Gayo Lues, diamankan Barang Bukti yang disita 104 Bal dengan jumlah 130 Kilogram Ganja kering, 2 unit Mobil jenis Avanza warna Putih yang digunakan, 1 unit Hp merk Vivo dan 1 unit Hp merk Itel, serta keempat tersangka ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya didesa Badak Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib Personil satresnarkoba Polres gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU. BAMBANG PELIS, S.H., M.H., Melakukan Pengembangan atas informasi dari hasil penangkapan sebelumnya tersangka Narkotika jenis Ganja Barang Bukti 26 (dua puluh enam) Bal/Kg terkait adanya jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Provinsi yang akan membawa Narkotika jenis Ganja ke Provinsi Sumatera Utara, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pembuntutan target yang disebutkan satu mobil jenis Avanza warna putih kemudian anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues mengikuti mobil tersebut hingga ke Desa Badak Kec. Dabun gelang, dan ketika petugas hendak menghentikan Mobil tersebut seketika Pelaku langsung menerobos pagar pintu halaman sebuah rumah karena merasa tidak bisa bergerak lagi Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues memperkenalkan identitas Kepolisian dan langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan Mobil Avanza tersebut dan menemukan 4 (empat) Karung Besar yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 104 (seratus empat) Bal yang diberada dibagasi belakang Mobil Avanza tersebut

Adapun hasil introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut diperoleh melalui Sdr. I**R (DPO) merupakan warga Desa Agusan Kec. Belangkejeren Kab. Gayo Lues dan mengakui akan membawa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut ke Kota Medan Sumatera utara, Selanjutnya hingga Saat ini Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan jaringan pengedar lainnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa pihaknya meminta kerjasama masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan mengalihkan lahan penanaman Ketahanan Pangan sesuai Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga Stigma Kab. Gayo Lues pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, dan kedepan pihaknya akan duduk bersama Petani dan tokoh masyarakat Gayo Lues untuk efektif membentuk Kampong Bebas dari Narkoba sesuai yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Aceh

Pihaknya akan terus mengungkap Jaringan Narkotika jenis Ganja dan akan melakukan Preventif Strike terhadap pelaku Jaringan Pengedar Ganja diwilayah Gayo Lues,.(HGL)

Berita Terkait

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong
Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu
Uang Gadai dan Biaya Perbaikan Raib, Ardian Tuduh Leasing & Pemilik Mobil Main Mata di Gayo Lues
PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Keliling di Lima Masjid, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba”, Dukung Pemberantasan Narkotika

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Jumat Keliling di Jempong Baru, Polda NTB Ajak Warga Jaga Keluarga dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Jumling di Masjid Agung Al Muttaqin, Wakapolda NTB Perkuat Kedekatan dengan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kapolda NTB Hijaukan Lingkungan, Green Policing Jadi Gerakan Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ma’had Tahfidzul Qur’an Al-Ikhlas Indrapura

Berita Terbaru