Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di SPBU Kacaribu

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 1 April 2025 - 08:39 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Karo, Tribun1.web.id //

Kabanjahe – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(23/3) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pembuntutan terhadap para pelaku.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan para tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka,” ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar
Bulog Karo Pastikan Stok Pangan Aman, Penyaluran Terus Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru