Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

TRIBUN1

- Author

Sabtu, 12 April 2025 - 22:18 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Fidiel Castro (Ketua DPC PPWI-OI)
Tanjung Raja, Sabtu, 12 April 2025

“Jangan Pernah Usut Kasus Korupsi”,
KENAPA?

Karena di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), koruptor adalah spesies yang paling dilindungi secara sah oleh pemerintahan di Indonesia, melebihi gajah, harimau, atau komodo dan hewan-hewan liar lainnya yang ada di Indonesia. Mereka dipelihara, dibiarkan berkembang biak, dan dilindungi oleh hukum yang seharusnya menghukum mereka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, undang-undang perlindungan koruptor justru lebih kuat daripada undang-undang perlindungan satwa langka. Jika harimau Sumatera diburu hingga hampir punah, para koruptor justru dibela mati-matian, seolah mereka adalah harta nasional yang wajib dijaga.

Mereka Tak Bertuhan, Kecuali pada Uang:
Mayoritas pejabat korup di negeri ini tidak takut pada Tuhan, karena Tuhan mereka bernama ‘’Cuan’’. Mereka menyembah proyek fiktif, mengais komisi dari anggaran rakyat, dan bersujud pada setoran-setoran haram.

Dan rakyat, Hanya bisa menonton, mengeluh di media sosial, lalu kembali pasrah ketika koruptor bebas berkeliaran, bahkan kembali menduduki kursi kekuasaan.

Indonesia 2045, Mimpi atau Bencana?
Jika pemerintah masih berpura-pura buta, masih melindungi dan memelihara koruptor, maka Indonesia 2045 hanyalah ilusi. Negeri ini akan gelap gulita sebelum mencapai usia emasnya.

Dan jika rakyat hanya diam, menerima, dan ikhlas melihat ketidakadilan ini, maka bersiaplah, suatu hari nanti, NKRI mungkin tinggal kenangan dalam peta dunia.

Pertanyaannya, Mau Diam Sampai kapan?. PPWI-OI

Berita Terkait

BAZNAS RI Bekerja Sama dengan Yayasan Adh-Dhiya dan LPMQ Kemenag RI Selenggarakan Program Pengimbasan Training of Trainer Pengajar Al-Qur’an Isyarat 2025
XTC Indonesia Hadirkan Kompetisi Basket 3-on-3 Pelajar Bandung sebagai Ruang Tumbuh Generasi Muda
Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah
Aneh Tapi Nyata , Oknum Guru Berstatus DPO Masih Aktif Mengajar
Koperasi Merah Putih: Pemberdayaan Ekonomi atau Alat Kuasa Perangkat Desa dan Istri ASN?

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!