Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah

Edi Suprapto

- Author

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:24 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah

TRIBUN 1 .COM <>  Bandung Barat —
Seorang oknum guru di MTS Nurul Falah, Kampung Saar, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap siswinya, Devina (14).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Guru MTS Nurul Falah Cililin Diduga Aniaya dan Lecehkan Siswi, Orang Tua siswa grudug pihak sekolah

 

Awalnya, guru tersebut menampar Devina di dalam kelas, disaksikan teman-temannya. Kasus itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, belum lama berselang, oknum guru yang sama kembali berulah dengan melontarkan ucapan menghina dan merendahkan keluarga Devina di hadapan siswa lain.

“Ah si Devina mah teu nyaho saha bapana, indungna ge kawin geus 25 kali,” demikian ucapan guru itu yang diceritakan para saksi.

Orang tua Devina yang mengetahui hal itu langsung mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan yang dihadiri kepala sekolah, sempat terjadi adu mulut. Guru yang bersangkutan membantah dan menolak meminta maaf, meski saksi sudah dihadirkan.
Akhirnya, kepala sekolah meminta maaf atas nama lembaga dan berjanji akan melakukan pembinaan.

Keluarga Devina kini berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena merasa telah dilecehkan dan nama baiknya dicemarkan.

Tindakan guru tersebut jelas melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat pidana hingga 3,5 tahun penjara atau denda Rp72 juta.

Kepala sekolah menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenag Bandung Barat untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun di sekolah,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa guru harus menjadi teladan, bukan sumber ketakutan. Kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak memiliki tempat dalam dunia pendidikan. ( Tim liputan tribun 1 )

Berita Terkait

Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib” di Pabrik Semen, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Karyawan
Satlantas Pos Sei Bejangkar Lakukan Patroli Jalinsum – Kibas Bendera Merah di Lokasi Rawan, Kegiatan Aman Lancar
AKBP Dony Satria Wicaksono Jajarkan Program Kerja , Personel Diminta Tingkatkan Kehadiran dan Integritas
Sinergi Polri-Kejaksaan Batu Bara Dipererat, Dorong Sistem Peradilan Pidana yang Efektif dan Berintegritas
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS dan PIP di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Hingga Tuntas
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Polsek Air Putih Gelar Minggu Kasih – Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Tanjung Gading

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:53 WIB

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terbaru