Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Simpang Tongkoh

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 23 April 2025 - 16:30 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, tribun1.web.id //

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu(19/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB, dua pria diamankan di lokasi berbeda atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial LS(43), warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat. LS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,27 gram, 1 kotak kertas warna pink dibalut lakban hitam, 3 botol minuman mineral danuang tunai sebesar Rp7.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, LS mengaku diperintah oleh pria lain berinisial TBB(27), warga desa yang sama, untuk mengambil narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Barus dan berhasil menangkap TBB di kediamannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran sabu ini,” tegasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Dana CSR Karo Rp2 Miliar Disorot, Fraksi Harapan Desak Transparansi
Bantuan Beras untuk Pengungsi Sinabung Disalurkan, Bulog Karo Bagikan Masker
GPM Bulog Karo Digelar, Harga Pangan Murah Bantu Warga Saat Erupsi Sinabung
Kebakaran Mardinding Karo, 8 Rumah Hangus dan TNI Bergerak Cepat
Bantuan Pangan Beras 2026 Disalurkan, Dairi dan Pakpak Bharat Terima 30 Kg
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bulog Karo Pastikan Bantuan Pangan Kabupaten Karo Berjalan Lancar
Bulog Karo Pastikan Stok Pangan Aman, Penyaluran Terus Berjalan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru