Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Simpang Tongkoh

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 23 April 2025 - 16:30 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, tribun1.web.id //

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu(19/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB, dua pria diamankan di lokasi berbeda atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial LS(43), warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat. LS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,27 gram, 1 kotak kertas warna pink dibalut lakban hitam, 3 botol minuman mineral danuang tunai sebesar Rp7.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, LS mengaku diperintah oleh pria lain berinisial TBB(27), warga desa yang sama, untuk mengambil narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Barus dan berhasil menangkap TBB di kediamannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran sabu ini,” tegasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

(Debi A’a)

Berita Terkait

Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar
Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai
Hinca Panjaitan dan Petani Bunga Karo Bawa Rangkaian Bunga ke Polres Karo, Dukung Pelayanan Humanis dan Restorative Justice
Sertijab Polres Karo: Empat Jabatan Strategis Berganti, Era Baru Kepemimpinan Dimulai
Hari Krida Pertanian 2026 Meriah, Polres Karo Pastikan Ribuan Peserta Aman dan Nyaman
HUT Bhayangkara ke-80 Perkuat Sinergi, Forkopimda Karo Kompak Olahraga Bersama di Berastagi
Ziarah Makam Pahlawan, Kodim 0205/TK dan Yonif 125 Si’mbisa Kobarkan Semangat Juang HUT ke-76 Kodam I/BB

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:07 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54 WIB

Merajut Kenangan, Menatap Masa Depan: SMK BANI ABDUL MALIK Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Penuh Makna

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Berita Terbaru