Pembangunan Jalan Rabat Beton ADD Purwodadi Sistim Musyawarah

TRIBUN1

- Author

Rabu, 30 April 2025 - 16:57 WIB

50148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |   Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara telah mulai melaksanakan proyek pembangunan jalan rabat beton, dalam kegiatan Fisik ini sistem Musawarah dengan Masyarakatnya Rabu 30 April 2025.

Pembangunan jalan rabat beton dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 109,550,000,- Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas desa, serta mendukung mobilitas masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan rabat beton ini memiliki spesifikasi teknis dengan panjang 120 meter, lebar 4 meter, dan tebal 12 cm.

Kepala Desa Purwodadi Ari Kusanto, mengatakan pentingnya pembangunan infrastruktur ini bagi kemajuan desa.

“Pembangunan jalan rabat beton ini merupakan wujud nyata dari penggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di desa kami ini,” katanya.

Monitoring progres pembangunan, kata Ari dilakukan secara ketat oleh pemerintah Kecamatan dan desa untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Setiap tahap konstruksi jalan diperhatikan dengan cermat guna memastikan kualitas dan ketahanan infrastruktur yang dibangun, katanya.

Ari juga berharap jalan ini tidak hanya memberikan kemudahan akses dan kesejahteraan warga Desa Purwodadi, harapnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Purwodadi, Muhammad Nasir menyatakan pembangunan jalan rabat beton ini di laksanakan sesuai dari hasil musyawarah dengan warga.

“Pemerintah Desa Purwodadi akan terus berkomitmen untuk memanfaatkan Dana Desa secara efektif dan transparan dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik,” sebutnya.

Sebut Muhammad Nasir, pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 ini, menjadi salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Proyek jalan rabat beton tersebut, dikerjakan oleh warga setempat dengan gaji harian, ujar Muhammad Nasir

(Laporan.Salihan Beruh)

Berita Terkait

Situasi Genting di Lawe Alas: Jebolnya Tanggul Sungai dan Aktifitas Tambang Galian C Dinilai Melanggar Undang-Undang
Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.
Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS dan PIP di SDN 2 Biak Muli Minta Diusut Hingga Tuntas
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab
Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Meriahkan MotoGP Mandalika 2026, Polisi Perketat Pengamanan Festival Musik di Kawasan Sirkuit

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Ibadah Minggu, 116 Warga Binaan Ikuti Pembinaan Kerohanian Kristen

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Perkenalkan Pupuk Organik Cair Panentas, PT Tatanan Alam Segar Sasar Pecinta Tanaman di CFD Cipatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Buka Festival Layang-layang, Bupati Batu Bara Dorong Pelestarian Olahraga Tradisional dan Pengembangan Wisata*

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Blue Light dan KRYD, Antisipasi Kejahatan Jalanan serta Pastikan Stok BBM Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Opening Ceremony Gebyar Batu Bara Bertanjak Jilid VII Tahun 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:42 WIB

Sat Binmas Polres Batu Bara Salurkan Tali Asih ke Lima Panti Asuhan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Dituduh Pemerasan Klien dalam Perkara TPPO, Kantor Hukum BDS Bantah Tegas dan Siap Tindaklanjuti ke Jalur Hukum

Berita Terbaru