Dugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

TRIBUN1

- Author

Senin, 5 Mei 2025 - 18:59 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Terjadinya penyelewengan anggaran kembali mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Singkil Utara. Seorang pejabat MPD (Majelis Pendidikan Daerah) berinisial M, S.E, yang menjabat sebagai sekretaris, diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana makan minum panitia yang bersifat fiktif

Dana tersebut sebelumnya dianggarkan untuk mendukung kegiatan makan dan minum panitia dalam program pembinaan mahasiswa/i. Namun, hasil penelusuran dari sejumlah pihak menyebutkan bahwa kegiatan panitia tersebut tidak pernah dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.

“Tidak pernah ada kegiatan panitia makan minum seperti yang tertulis. Tapi dananya tetap dicairkan. Ini jelas janggal,” ungkap salah satu narasumber internal MPD yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan, laporan pertanggungjawaban mencantumkan kuitansi pembelian makanan dan minuman dari penyedia yang tidak bisa dikonfirmasi keberadaannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya tercatat di atas kertas alias fiktif.

Sejumlah mahasiswa/i pun mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan yang melibatkan konsumsi panitia, padahal mereka semestinya turut menjadi penerima manfaat

“Sama sekali tidak ada kegiatan makan atau rapat besar. Kalau ada anggaran sebesar itu, kami juga heran digunakan untuk apa,” kata salah seorang mahasiswa.

Nara Sumber yang tidak ingin namanya tercantum mengatakan “Jika ditemukan unsur fiktif atau penyalahgunaan anggaran, maka kasus ini seharusnya di dorong ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Sumber.

Kata-kata mutiara
” Jangan liat nilainya, tapi lihatlah perilaku dan perbuatannya, orang seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas, bila perlu copot dari jabatannya krna diduga telah berani memfiktifkan anggaran yang merugikan negara”

Oleh karena itu APH Harus gercep dan turun langsung untuk memanggil pelaku yang diduga telah merugikan negara, Apalagi presiden kita saat ini sangat mengutuk perbuatan ini. (TIM)

Berita Terkait

Citra Pemerintah Aceh Singkil Runtuh, Skandal Gratifikasi Kian Terang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:40 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:54 WIB

Brimob Polda Aceh Rangkul Warga Kubu, Bangun Jembatan Sling

Berita Terbaru