Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

TRIBUN 1

- Author

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:42 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  -Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara mulai mengembangkan kasus ambruknya Tembok Penahan Tebing (TPT) Ketambe dan proyek Teknik Jeram di Dermaga Start dan Finish Sungai Alas Ketambe.

Proyek ini merupakan pembangunan tembok penahan tebing pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara untuk Venue Arung Jeram PON XXI Aceh – Sumut tahun 2024.

“Kita sudah memeriksa PPTK sebagai saksi terhadap ambruknya proyek fisik di lokasi Venue Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kasus ini sedang kita kembangkan dan akan memeriksa saksi-saksi lainnya baik dari unsur pihak Dinas Perkimtan Agara, kontraktor,” Kata Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan SH MH melalui Kasi Intelijen Deddi Maryadi SH, kepada awak media Selasa 6 Mei 2025, di taman Kejari Agara.

Menurut Deddi, dalam pemeriksaan itu PPTK menyampaikan kepada jaksa bahwa proyek itu rusak akibat bencana banjir.

“Namun, kita masih melakukan pendalaman terhadap proyek pekerjaan tersebut yang ambruk, termasuk akan meminta Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan desain gambar pekerjaan proyek tersebut. Namun, ini akan mereka lakukan secara bertahap,” katanya.

Deddi mengatakan, anggaran di dua lokasi tersebut mencapai Rp 2 miliar dana APBK- DOKA. Pihaknya pun sudah turun ke lokasi proyek itu. Hasil investigasi di lapangan proyek tersebut ambruk.

” Kajari Agara sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terhadap proyek pekerjaan fisik yang dibangun sebagai fasilitas pendukung arung jeram pada even PON. Setelah itu akan kita kembangka,” pungkasnya.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara: HUT Humas Polri Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Warga Demo Tolak RAM Sawit Berdiri di Atas Tanah Wakaf di Pardomuan 2 Aceh Tenggara, Camat: Akan Dimediasi
Kasus Penangkapan Bandar Narkoba di Medan Diduga Sarat Kejanggalan
Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal Resmikan Penutupan TMMD ke-125 di Aceh Tenggara
Ketika Dunia Pendidikan Membiarkan Pungli Tumbuh: Seragam Rp770 Ribu Diwajibkan di SMK
Dibangun Tanpa Batching Plant, Proyek Rp10 Miliar Aceh Tenggara Terancam Tak Lolos Audit Kelayakan
Warga Lawe Tawakh Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Copot Pj. Pengulu yang Dianggap Arogan
Motif Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Habisi Paman dan Sepupunya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:28 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Tekankan Kasih dan Kebersamaan dalam Perayaan Natal Keluarga Besar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:02 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Kepala Daerah Resmikan Ruang Kelas Perkuliahan UMMAS di Lapas Labuhan Ruku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:15 WIB

‎Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar “Jumat Berkah” di Depok, Sasar Pekerja Harian

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:53 WIB

Wakapolri Resmikan Program Pelayanan Pengaduan Reserse: Masyarakat Lebih Mudah Lapor ke Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:11 WIB

Camat Mangarabombang Turun Tangan: Pimpin Jumat Bersih untuk Benahi Lingkungan Kantor dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:06 WIB

SPPG Mangarabombang mangadu  01,Sajikan Menu Makan Siang Lezat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:24 WIB

Papan Proyek Terpasang, Kualitas Dipertanyakan: Warga Tuntut Transparansi dan Uji Teknis Proyek Jalan Purwakarta–Subang”

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:58 WIB

Sempat Mengaku Tak Pernah Dapat Bantuan, Faktanya Jumaria Penerima Bantuan KPM Aktif

Berita Terbaru