Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Perangi Narkoba

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:54 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tujuh pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 10.091,19 gram dan pil ekstasi berbagai warna.

Setelah melakukan penyelidikan Sat Narkoba Polres Batu Bara menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi. Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain menyembunyikan narkotika di dalam tas yang telah dijahit kembali.

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba saat diwawancara pada hari Selasa, 06/05/2025, sekitar 10.00 wib, Press Rillis Pemusnahan Barang Bukti Sabu 10.091.19 Gram.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuh pelaku ditangkap: BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan,  YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S. H, M. H dan Bupati Batu Bara  H. Baharuddin Siagian yang didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara  Diky Oktavia, S. H, M. H dan Kepala BBNK Batu Bara melakukan pemusnahan Barang Bukti  Sabu seberat 10.091,19 gram dimusnahkan.

Dalam Pres Rillis Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa pemerintah akan berkerjasama dan Berkomitmen dengan Polres Batu Bara sampai tingkat Kecamatan hingga sampai ke Desa – Desa.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara akan melakukan pengembangan juga Berkomitmen dalam berantas peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Pil ekstasi berbagai warna coklat dengan total 101 butir, 1 buah Kotak Rokok Gudang garam Surya, 1 Lembar  tisu, 1 Lembar Lakban dan 1 Kotak Rokok Sampoerna tidak dimusnahkan masih dalam penyelidikan/Pengembangan

Barang bukti Handphone unit dengan berbagai 1 unit merek Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Honda warna merah dan Mata Uang Malaysia sebesar 50 Ringgit dan Rupiah sebesar Rp 1.035.000,- akan dilimpahkan sebagai barang bukti.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Batu Bara diwawancarai wartawan menjelaskan ke tujuh tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati.  (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

*Bupati Batu Bara Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI*
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Forkopimda Batu Bara Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pejuang
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Pos Padat Pagi, Amankan Arus Lalu Lintas Di 35 Titik Kota
Camat Datuk Tanah Datar Pimpin Upacara HUT RI Ke-81, Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Polsek Lima Puluh Patroli SPBU, Antisipasi Antrian Dan Cegah Penimbunan BBM
SK Camat Medang Deras Digugat, Legalitas BPD Medang Batubara Dipertanyakan
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:31 WIB

SAR Korbrimob Polri Perkuat Trauma Healing bagi Warga Terdampak Gempa NTT*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan  

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:44 WIB

*Bupati Batu Bara Buka Pelatihan K3 Scaffolding, Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal*

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Satlantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Blue Light Patrol, Tekan Pelanggaran dan Kejahatan Malam Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:18 WIB

*Tim K-9 SAR Ditpolsatwa Korpsabhara Baharkam Polri Sisir Lokasi Terdampak di Manggarai NTT, Pastikan Sterilisasi dan Keselamatan Satwa*

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:48 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Polsek Air Putih Patroli Malam, Sasar Balap Liar, Begal Dan Tawuran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polsek Air Putih Patroli Malam, Sasar Balap Liar, Begal Dan Tawuran

Berita Terbaru