Ops Pekat Toba 2025 : Satreskrim Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pencurian Modus Rusak Rumah Korban

DEBI APRIANTO

- Author

Senin, 12 Mei 2025 - 10:06 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.web.id //

Kabanjahe – Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil membongkar dan menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Bandar Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari keberhasilan Polres Tanah Karo dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025, yang tengah berlangsung guna memberantas penyakit masyarakat, termasuk aksi pencurian, premanisme, dan tindak kriminal lainnya.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah RS (23), warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, BRDS (27), pelajar, warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, KSS(24), pelajar, warga Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis(1/5/2025), sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban, Hendri Sembiring, terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan dari arah pintu depan rumah. Saat diperiksa, pintu sudah dalam kondisi rusak dan barang barang miliknya seperti satu unit handphone iPhone 13, satu handphone Realmi, dompet berisi kartu identitas, ATM, serta uang tunai, telah hilang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., bergerak dan berhasil mengidentifikasi para pelaku kemudian menangkap para pelaku di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu(10/5), sekitar pukul 01.00 WIB”, ujar AKP Rasmaju, Senin(12/5) di Mapolres Tanah Karo.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka melakukan pencurian, 1 unit handphone iPhonex, 1 jaket warna hitam, 1 pasang sepatu merk Thomas warna biru dan uang tunai Rp50.000. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 10.800.000.

Terkait masing masing peran para pelaku, AKP Rasmaju menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dalam proses penyidikan.

“Ketiga tersangka sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara”, tambah AKP Rasmaju.

Sementara itu, dilokasi yang sama, PS. Kasi Humas IPTU Pedoman Maha menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan jajaran Polres Tanah Karo, khususnya Satreskrim dalam menjalankan penegakkan hukum selama Ops Pekat Toba 2025.

“Operasi ini tidak hanya fokus pada pencegahan, tetapi juga penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat atau mengalami tindak kriminal”, ujar Iptu Pedoman.

(Debi A’a)

Berita Terkait

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sat Binmas Polres Karo Edukasi Siswa TK Kemala Bhayangkari, Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini
MPLS SMK Negeri 1 Kabanjahe 2026 Sukses Digelar, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kepedulian Lingkungan
Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar
Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:03 WIB

PPP AD Kabupaten Karo Resmi Punya Nahkoda Baru, Esra Barus Pimpin Periode 2026-2031

Senin, 27 Juli 2026 - 03:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:54 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Senin, 27 Juli 2026 - 01:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Lima Puluh – Antisipasi Kemacetan Malam Hari dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Rutin Roda-4 – Awasi Area Sekitar Gereja dan Antisipasi Tindak Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan PAM Lalu Lintas di Depan Gereja HKBP Lima Puluh – Jemaat Bisa Ibadah dengan Nyaman

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:22 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Simpang Gambus – Antisipasi Kemacetan dan Berikan Kenyamanan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:11 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur dan Pengamanan Gereja di Jalinsum Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru