ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Buron Kasus Penganiayaan di Medan, Citra Kepolisian Dipertanyakan

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:40 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribun1.web.id //


Kasus penganiayaan terhadap Doris Fenita br Marpaung  mengungkapkan kegagalan sistemik penegakan hukum dan  ketidakbecusan aparat.  

Tiga tersangka, termasuk Arini Ruth Yuni br Siringoringo, ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan,  masih berkeliaran bebas sebagai buronan (DPO) meski telah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan (Pasal 170 Jo 351 KUHP) di Polrestabes Medan.

Ketidakmampuan polisi menangkap para tersangka,  termasuk insiden pelarian mereka dari Bandara Kualanamu merupakan  aib besar bagi institusi kepolisian. 

Pernyataan kuasa hukum tersangka yang sempat viral di media online beberapa waktu lalu menuding status DPO mereka sebagai palsu,  semakin memperburuk situasi dan  mencoreng citra kepolisian.  Klaim  kriminalisasi yang disebarluaskan di media sosial pun  tak lebih dari upaya pengalihan isu publik .

Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, S.H., mengecam  ketidakpatuhan Arini sebagai ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan terhadap hukum.

Ia menyoroti  pernyataan kuasa hukum tersangka dari kantor DRS & Partners yang menyebut status DPO mereka sebagai palsu yang sempat viral di media online beberapa waktu lalu adalah sebuah pernyataan yang dinilai telah mencemarkan nama baik Polrestabes Medan dan menimbulkan keraguan publik terhadap kinerja kepolisian .

Henry Pakpahan, S.H.,  dengan tegas mengecam  ketidakpatuhan Arini dan menuntut Kepala KPP Pratama Cilandak untuk bertanggung jawab,  segera memerintahkan  anggotanya menyerahkan diri dan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kalau memang tidak bersalah kenapa harus lari, tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum , didampingi oleh kuasa hukum untuk segera menyelesaikan perbuatannya segera serahkan diri ke polisi ” tegas nya .

Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI), Hardep, turut menyesalkan  perilaku para tersangka yang hingga kini masih buron.  

Pernyataan-pernyataan di media sosial yang mengklaim mereka sebagai korban kriminalisasi dinilai kontradiktif dengan  penolakan mereka untuk menyerahkan diri , dan isu isu yang dilontarkan di media sosial seakan akan merasa terzolimi .

” Buktikan kepada masyarakat kalau mereka memang tidak bersalah, jika tidak bersalah kenapa melarikan diri dan tidak mau mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan APH ( Aparat penegak hukum) .

Insiden pelarian ketiga DPO dari Bandara Kualanamu setelah sempat diamankan polisi juga menjadi sorotan tajam.  Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai koordinasi antar instansi kepolisian dan  menimbulkan  ketidakpercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., didesak untuk segera memerintahkan penangkapan kepada ketiga DPO tersebut guna mengembalikan kepercayaan publik dan memperbaiki citra kepolisian. 

Kasus ini menjadi  pengingat penting  tentang perlunya penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta koordinasi yang efektif antar lembaga untuk mencegah  kejadian serupa terulang kembali .

(Debi A’a / Team)

Berita Terkait

Perang Sarung Ramadan di Medan Tuntungan Meresahkan, TNI–Polri Diminta Segera Tertibkan
Kolaborasi bank bjb dan Perumda BPR Kuningan Perkuat Perencanaan Dana Pensiun Pegawai
Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan
Dari Pesisir untuk Negeri, bank bjb Hadirkan Edukasi Keuangan bagi Nelayan Kabupaten Cirebon
bank bjb Perkuat Dukungan Trail Run Lewat Program Semarang Mountain Race 2026
Takjil Gratis Yonarhanud 11/WBY Warnai Jumat Berkah Ramadhan, Prajurit Turun Langsung Bantu Warga
Takjil Gratis Satgas Arhanud 11/WBY dan Mahasiswa Keperawatan Serbu Alun-Alun Pandan, Warga Antusias
Menu Bergizi Puteran 2 Hadir dengan Variasi Baru, Ribuan Siswa Sambut Antusias

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:55 WIB

Perang Sarung Ramadan di Medan Tuntungan Meresahkan, TNI–Polri Diminta Segera Tertibkan

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:20 WIB

Kolaborasi bank bjb dan Perumda BPR Kuningan Perkuat Perencanaan Dana Pensiun Pegawai

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:34 WIB

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:29 WIB

Dari Pesisir untuk Negeri, bank bjb Hadirkan Edukasi Keuangan bagi Nelayan Kabupaten Cirebon

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:08 WIB

bank bjb Perkuat Dukungan Trail Run Lewat Program Semarang Mountain Race 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

Takjil Gratis Satgas Arhanud 11/WBY dan Mahasiswa Keperawatan Serbu Alun-Alun Pandan, Warga Antusias

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:25 WIB

Wujudkan Situasi Yang Kondusif Koramil 1426-01/Polut Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama 

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:21 WIB

Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Evakuasi Warga Yang Sakit Hidup Sebatang Kara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!