Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

TRIBUN1

- Author

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:25 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_ Diduga tidak efektif berantas Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara Habibullah, sarankan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Yulhendri copot Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dari jabatan. Selasa (13/5/2025).

Habibullah mengatakan, kurang lebih selama 3 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, Kasat yang dimaksud tidak pernah menangkap Bandar narkoba, bahkan penangkapan bandar atau barang bukti terbanyak, 1 kilo malah diamankan oleh Satuan Intelkam.

Bukan hanya barang bukti seberat 1 Kilo, Sat Intelkam juga pernah mengamankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu di desa Pajak Hewan kecamatan Babussalam pada Minggu (6/4) lalu, dengan barang bukti 10 paket dibungkus dengan pelastik bening yang berisi narkotika jenis sabu. Akibat kenerja Sat Intelkam begitu sigap dalam memberantas narkoba, Bupati Aceh Tenggara langsung beri apresiasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pengedar narkoba dan pemasok, dengan barang bukti yang memuaskan, hampir sering dituntaskan oleh Sat Intekam.” terang Habibullah. Ia juga menyinggung dalam pengembangan kasus Narkotika jenis Sabu baru-baru ini, yang ditangkapan oleh Polsek Semadam pada (3/5), 3 tersangka diamankan hingga sekarang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,51 gram.

Dalam kasus 3 tersangka, “Pada 5 Mei 2025 saat saya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara dan Kanit Penyidik di satuan tersebut, kanit penyidik mengungkapkan kepada saya bahwa status kepemilikan sabu melarikan diri, saat pihak polsek melakukan penggerebekan di lokasi, dan sampai sekarang pemilik sabu tersebut belum juga ditangkap oleh pihak Sat Narkoba .” Lanjut Habibullah.

Menurut Habibullah seharusnya penangkapan kepemilikan sabu dari 3 tersangka yang diamankan, langsung diburu dan ditangkap, namun hingga sekarang belum juga tuntas dan juga tidak menemukan titik terang dalam penangkapan alias seperti dibiarkan begitu saja.

Melihat tupoksi satuan tersebut memang terkusus pemberantasan dan penangkapan narkoba. Ia juga menyesalkan bahwa penangkapan narkotika yang ditangani Sat Narkoba di Aceh Tenggara sangat kurang dan juga terkesan seperti tidak ada pengembangan, hanya menangkap pengedar yang memiliki barang bukti kecil, menurut analisa Habibullah ketika penangkapan pelaku narkotika seharusnya mampu dilakukan penyidikan lebih luas lagi seperti pengembangan siapa bandar.

Untuk memaksimakan dalam pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara, Habibullah menyarankan kepada Kapolres AKBP Yulhendri agar mengganti atau mencopot jabatan kasat narkoba saat ini. Habibullah juga melanjutkan, bahwa sebelum kepemimpinan Kasat Narkoba yang sekarang, banyak bandar narkoba yang ditangkap dengan barang bukti yang sangat memuaskan.

Habibullah juga meminta agar Polres Aceh Tenggara mempublis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait dalam kasus narkoba, guna untuk kemudahan dalam penangkapan. “Agar ketika masyarakat melihat foto DPO yang di publis oleh polres, masyarakat bisa melaporkan langsung kepada pihak terkait.” Ungkapnya

Menurut Opini Habbullah mengenai publis DPO dari pihak kepolisian seperti tidak merata sebab kasus non Narkoba selalu dibuplis, sedangkan DPO narkoba sama sekali tidak ada pempublisan dari pihak Polres Aceh Tenggara.

(Fenra)/RED

Berita Terkait

Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan
Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat
Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab
Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti
Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru