DPR RI Bergerak! Nasir Jamil Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

TRIBUN1

- Author

Senin, 19 Mei 2025 - 18:09 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Dr. H.M. Nasir Jamil, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Nasir Jamil menyebut premanisme sebagai “penyakit sosial” yang tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat. Ia menyoroti praktik-praktik seperti pungutan liar (pungli), intimidasi, dan kekerasan sebagai bentuk-bentuk nyata dari premanisme yang harus segera dihentikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Premanisme adalah penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti pungli, intimidasi, dan kekerasan tumbuh subur di tengah-tengah kita. Saya mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasir Jamil.

Sebagai legislator yang duduk di Komisi III DPR RI—yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan—Nasir Jamil juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Menurutnya, dukungan publik menjadi kunci dalam memperkuat langkah pemberantasan premanisme secara menyeluruh. (Abdiamsyah)

Berita Terkait

TMMD 128 Langkat Tembus 90 Persen, Jalan Penghubung Tiga Dusun Segera Rampung
Ngobrol Santai di Warung, TNI dan Warga Kian Akrab Bangun Desa
Tandon Air Berdiri, Warga Pasar Rawa Segera Nikmati Air Bersih
TMMD 128 Langkat: Tinggal di Rumah Warga, TNI Hadir Jadi Keluarga Baru Bangun Desa
HKPS 2026 di Desa Banyuanyar, Momentum Pers Dekat dengan Rakyat dan Pembangunan
Perda BPD Batubara Mandek, ABPEDNAS Soroti Risiko Hukum dan Lemahnya Pengawasan Desa
PPPK Paruh Waktu Dapat Kepastian, Pemerintah Siapkan Aturan Baru dan Peluang Jadi Penuh Waktu
TMMD 128 Langkat Targetkan 20 Sasaran Fisik, Infrastruktur Desa Pasar Rawa Dikebut Total

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 01:04 WIB

Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 21:58 WIB

Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:31 WIB

Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak

Rabu, 1 April 2026 - 18:39 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:41 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 16 Februari 2026 - 17:06 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penyerahan Penghargaan kepada Personel Berdedikasi dalam Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!