Upaya Pencegahan Karhutla, Kapolsek Blangkejeren dan Personil Sosialisasi ke Warga

TRIBUN1

- Author

Senin, 9 Juni 2025 - 02:55 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Juni 2025 – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat di Kabupaten Gayo Lues, Polsek Blangkejeren mengambil langkah strategis dengan mengintensifkan patroli serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar Karhutla tidak terjadi dan membahayakan lingkungan serta masyarakat setempat.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran, seperti kawasan semak belukar, ladang kering, serta area perbukitan yang mudah terbakar. Patroli tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, namun juga sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga agar mereka sadar akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

Sesuai arahan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., seluruh anggota Polsek harus aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis, seperti di depan toko-toko, warung, di sepanjang jalan utama, dan di permukiman warga di Kecamatan Blangkejeren. Spanduk tersebut berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemasangan spanduk, Kapolsek dan personel juga melakukan sosialisasi secara langsung saat patroli, memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Iptu Syamsuddin menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan manusia dan ekosistem hutan yang ada.

Dalam pernyataan tertulis kepada redaksi, Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H. menyampaikan: “Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan melanggar hukum. Edukasi ini penting agar tidak ada lagi pembiaran atau kelalaian yang bisa berujung pada bencana. Kami juga ingin membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah ini dari potensi karhutla,” ujar Kapolsek, sesuai naskah.

Ia menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang selama ini rawan terbakar. Keberadaan personel di lapangan secara rutin juga dimaksudkan untuk memonitor titik-titik api sedini mungkin agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman sebelum kebakaran meluas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, dan segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga bersama lingkungan dan hutan kita untuk generasi mendatang,” tambahnya, sesuai naskah.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Ia berharap warga dapat bekerjasama dengan aparat untuk menjaga kelestarian alam, sehingga tidak terjadi kerusakan yang sulit diperbaiki.

Warga  yang ditemui mengapresiasi upaya Polsek Blangkejeren dalam memberikan edukasi dan melakukan patroli pencegahan Karhutla. Banyak yang mengaku selama ini belum sepenuhnya menyadari dampak negatif dari pembakaran lahan. Mereka juga menyatakan siap mendukung program pencegahan yang dilakukan aparat.

Kegiatan sosialisasi dan patroli yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Polsek Blangkejeren berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, perangkat desa, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Rosin Dinilai Menyisakan Banyak Masalah, Publik Menilai Perusahaan Ini Kebal Hukum
Di Tengah Tuduhan Dakwaan Dipaksakan Tanpa Dasar Kuat Beranikah Hakim Memvonis
Alat Bukti Lemah, Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Jadi Ujian Integritas Pengadilan
Kejanggalan Surat Bukti Terungkap dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga di PN Blangkejeren
Janji Pemda Gayo Lues Terkubur Lumpur: Tagihan Alat Berat Mangkrak
Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:07 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54 WIB

Merajut Kenangan, Menatap Masa Depan: SMK BANI ABDUL MALIK Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Penuh Makna

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Berita Terbaru