Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Author

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:28 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan| 24/06/2024, Kasus suap 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 kembali mencuat ke permukaan. Ketua Umum DPP Kalibrasi, Antony Sinaga, S.H., M.Hum., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus ini. Lebih dari 10 tahun berlalu, 36 mantan anggota DPRD Sumut dan sejumlah pejabat yang diduga sebagai pengepul dana suap masih belum diproses secara hukum.

Dalam wawancara, Antony Sinaga menegaskan bahwa KPK tidak boleh hanya fokus pada operasi tangkap tangan (OTT). Kasus suap ini, menurutnya, telah berlangsung terlalu lama dan membutuhkan penuntasan segera. Senada dengan Antony Sinaga, beberapa mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman juga turut menyuarakan tuntutan yang sama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tohonan Silalahi, salah satu mantan anggota DPRD Sumut periode tersebut, menyatakan keprihatinannya atas lambannya proses hukum. Ia mendesak KPK untuk segera memproses 36 mantan anggota DPRD Sumut yang masih belum tersentuh hukum, serta para pejabat yang diduga terlibat sebagai pengepul dana suap.

Ir. Sudirman Halawa, S.H., mengungkapkan kegelisahannya atas status kasus ini yang hingga kini belum jelas. Ia mempertanyakan apakah kasus tersebut masih berlanjut atau dihentikan. Jika dihentikan, ia meminta KPK untuk menerbitkan Surat Penghentian Penuntutan (SP3) agar tidak menggantung nasib para terdakwa.

Ir Sudirman Halawa, S.H, kepada KPK kenapa 36 mantan anggota DPRD Sumut sebagai Penerima suap yang belum diperiksa dan Pejabat yang di duga terlibat sebagai Pemberi atau Pengepul uang pada hari diperiksa oleh KPK, jadi kasus tersebut masih menjadi pertanyaan

Jika kasus suap DPRD Sumut 2008-2014 kalau tidak di lanjutkan KPK, kenapa KPK mengumumkan ke publik “BukuYang Berjudul Jejak Korupsi Hukum dan Politik” agar jelas dan masyarakat khususnya sumatera Utara mengetahui, Dipertanyakan Sudirman Halawa.

Ir. Wasintong Pane, M.Sc., secara tegas mempertanyakan keseriusan KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menilai KPK terlalu fokus pada OTT, sementara kasus-kasus lama seperti suap 100 anggota DPRD Sumut dibiarkan menggantung selama lebih dari satu dekade.

Ir. Syahrial Harahap juga turut menyuarakan kekecewaannya. Ia mempertanyakan keadilan, mengingat dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 36 mantan anggota DPRD Sumut lainnya dan para pejabat yang diduga terlibat sebagai pemberi suap, seperti Nurdin Lubis (mantan Sekda Sumut), Baharuddin Siagian (mantan Biro Keuangan), Randiman Tarigan (mantan Sekretaris DPRD Sumut), Ahmad Fuad Lubis (mantan Bendahara Sumut), dan pengusaha Anwar Al Haq, belum diproses. Ia mendesak KPK untuk bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam menangani kasus ini.

Desakan para pihak terkait ini menjadi sorotan penting bagi KPK untuk segera memberikan kejelasan dan tindakan nyata dalam menyelesaikan kasus suap 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Ketegasan dan transparansi KPK dalam menangani kasus ini sangat diharapkan untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum di Indonesia.

Hasil Wawancara Eksklusif (Tim Media Saiber)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama PT VAS Mencuat, Transaksi Pajak Muncul Meski Perusahaan Sudah Tidak Beroperasi
Penggerebekan Kriminal Belawan, TNI-Polri Amankan 4 Orang dan Senjata Api Airgun serta Sabu
Skandal Fatal Kejari Karo: “Salah Ketik” Picu Dugaan Kriminalisasi Pekerja Kreatif
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil Nasabah Tanpa Dasar Hukum
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Terbuka di Tengah Protes Debitur
Siaga 1! Komandan Resimen Arhanud 1 Pasgat Pimpin Apel Khusus, Tegaskan Prajurit Harus Selalu Siap Tempur
Perang Sarung Ramadan di Medan Tuntungan Meresahkan, TNI–Polri Diminta Segera Tertibkan
Resimen Arhanud 1 Pasgat Berbagi Nasi Kotak dan Takjil Ramadhan di Simpang Limun, Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:07 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54 WIB

Merajut Kenangan, Menatap Masa Depan: SMK BANI ABDUL MALIK Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Penuh Makna

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Berita Terbaru