Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika di Perumahan Huntara Jandi Meriah

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:12 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.com //

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(21/6), sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai bermain game di dalam rumah. Ia kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres, Selasa(24/6) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Lima paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto 0,25 gram, Satu plastik bening kosong, Satu unit timbangan elektrik, Dua buah anak kunci yang terpasang tali dan Uang tunai sebesar Rp100.000.

Tersangka diketahui berinisial SH alias BS alias Koko (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sat Binmas Polres Karo Edukasi Siswa TK Kemala Bhayangkari, Tanamkan Disiplin dan Keselamatan Sejak Dini
MPLS SMK Negeri 1 Kabanjahe 2026 Sukses Digelar, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kepedulian Lingkungan
Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar
Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai
Hinca Panjaitan dan Petani Bunga Karo Bawa Rangkaian Bunga ke Polres Karo, Dukung Pelayanan Humanis dan Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:06 WIB

Polsek Lima Puluh Lakukan Patroli Mobile di Perkebunan PT. SOCFINDO – Awasi Kegiatan Kelompok Tani Desa Simpang Gambus

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:54 WIB

Polsek Air Putih Gelar Patroli Malam – Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Beberapa Lokasi Strategis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:42 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli Malam – Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Edukasi Anti Pungutan Liar

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:31 WIB

Kapolsek Medang Deras Pimpin Langsung Patroli Malam – Antisipasi Kejahatan dan Himbaukan Keamanan Kendaraan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:39 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Exit Tol 50 – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:04 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli di SPBU Jalinsum Desa Sukaraja – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:27 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light di Jalinsum Pos Lantas Indrapura – Kegiatan Aman Lancar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Jalinsum dan Kibas Bendera Merah di Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terbaru