Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika di Perumahan Huntara Jandi Meriah

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:12 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.com //

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(21/6), sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai bermain game di dalam rumah. Ia kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres, Selasa(24/6) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Lima paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto 0,25 gram, Satu plastik bening kosong, Satu unit timbangan elektrik, Dua buah anak kunci yang terpasang tali dan Uang tunai sebesar Rp100.000.

Tersangka diketahui berinisial SH alias BS alias Koko (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Ringkus Pria atas Kepemilikan Sabu di Pangkalan Dodek Baru
Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Bongkar Penimbunan Bio Solar di Labuhanbatu Selatan
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Ketua PAC IPK Mardingding Sopian S Milala Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lau Kasumpat
Terungkap Dalam Sidang: Kades Barung Kersap Non Aktif Diduga Libatkan Istri dan Adik Dalam Skandal Pemalsuan Dokumen APBDes
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Satres PPA Bersama PPO Polres Tanah Karo Menyerahkan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Dan Tersangka Ke Pihak Kejaksaan Negeri Karo
Warga Resah Diduga Adanya Praktek Judi “TEMBAK IKAN-IKAN” Jln. Bom Ginting Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:18 WIB

Utang Proyek Bronjong Rp373 Juta, Pelaksana Teken Pernyataan Siap Lunasi di 15 April

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:32 WIB

Diduga Tunggak Pembayaran Proyek Bronjong, CV Sengka Mandiri Bakal Dilaporkan Rugikan Supliyer Ratusan Juta di Takalar

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:05 WIB

Ribuan Prajurit TNI AD Resmi Dilantik di Pangalengan, Tonggak Pengabdian Baru Dimulai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:19 WIB

BUMDes Sindangkerta Salurkan Bantuan Rp200 Juta, Minyak Kita Diharapkan Menguatkan Ketahanan Warga Kampung Malaka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:15 WIB

Hj Bintiah Manurung Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pasir Langu, Cisarua KBB

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:03 WIB

Safari Kunjungan Ketua Umum XTC Indonesia ke Cirebon Raya Perkuat Konsolidasi dan Tata Kelola Organisasi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:15 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem: Ketua Tim Kongres Nasional Ajak Warga “Jaga Lembur” dan Perkuat Doa

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:14 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, PWPA Kartini Hadirkan Program Anti Bullying di SD Negeri Kota Bandung

Berita Terbaru