Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pria Diduga Edarkan Narkotika di Perumahan Huntara Jandi Meriah

DEBI APRIANTO

- Author

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:12 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.com //

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(21/6), sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Huntara, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba yang mencurigai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kawasan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria tengah duduk santai bermain game di dalam rumah. Ia kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolres, Selasa(24/6) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni Lima paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total netto 0,25 gram, Satu plastik bening kosong, Satu unit timbangan elektrik, Dua buah anak kunci yang terpasang tali dan Uang tunai sebesar Rp100.000.

Tersangka diketahui berinisial SH alias BS alias Koko (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perumahan Huntara Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar
Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai
Hinca Panjaitan dan Petani Bunga Karo Bawa Rangkaian Bunga ke Polres Karo, Dukung Pelayanan Humanis dan Restorative Justice
Sertijab Polres Karo: Empat Jabatan Strategis Berganti, Era Baru Kepemimpinan Dimulai
Hari Krida Pertanian 2026 Meriah, Polres Karo Pastikan Ribuan Peserta Aman dan Nyaman
HUT Bhayangkara ke-80 Perkuat Sinergi, Forkopimda Karo Kompak Olahraga Bersama di Berastagi
Ziarah Makam Pahlawan, Kodim 0205/TK dan Yonif 125 Si’mbisa Kobarkan Semangat Juang HUT ke-76 Kodam I/BB

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:58 WIB

Anak Sudah Masuk Ranking, Orang Tua Mengaku Terkejut Saat Dinyatakan Tidak Lolos

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disabilitas Berdaya”, Sinergi Lintas Sektor Hadirkan Harapan Baru bagi Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas

Senin, 13 Juli 2026 - 18:00 WIB

Penilaian Bermakna Ubah Pembelajaran IPA di SMPN Satu Atap 4 Barusjahe, 88 Persen Siswa Capai Target Belajar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:07 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:20 WIB

Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:56 WIB

Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54 WIB

Merajut Kenangan, Menatap Masa Depan: SMK BANI ABDUL MALIK Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Penuh Makna

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat

Berita Terbaru