KEJAKSAAN NEGERI KARO LAKUKAN SITA EKSEKUSI ASET TERPIDANA KASUS PERPAJAKAN

DEBI APRIANTO

- Author

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:40 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Tribun1.com //

Kabanjahe, 25 Juni 2025 – Kejaksaan Negeri Karo melalui Jaksa Eksekutor pada hari ini, Rabu 25 Juni 2025, telah melaksanakan sita eksekusi terhadap aset harta benda berupa tanah milik dua terpidana kasus tindak pidana perpajakan atas nama Perry Sinaga (PS) dan Bima Ganda Surya Parulian Purba (BGSPP). Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Tim Jaksa Eksekutor yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karo, Dr. Renhard Harve, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini tim telah berhasil melakukan pelacakan terhadap aset milik kedua terpidana dan menemukan sebanyak 13 bidang tanah atas nama mereka yang berlokasi di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Keseluruhan aset tersebut pada hari ini telah dilakukan penyitaan oleh tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Karo.

“Penyitaan ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bagian dari upaya kami dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Nantinya, aset yang telah disita akan diserahkan kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk dihitung dan dilakukan proses lelang,” jelas Dr. Renhard Harve S.H., M.H.

Sebagaimana diketahui, PS dan BGSPP telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe berupa pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan serta diwajibkan membayar denda dengan total sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar. Hasil lelang atas penyitaan aset para terpidana nantinya akan digunakan untuk membayar denda tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Karo akan terus melakukan pelacakan dan penyitaan terhadap aset milik para terpidana hingga seluruh kewajiban pembayaran denda dapat dipenuhi. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sita eksekusi hari ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta didukung dengan sikap kooperatif dari pihak keluarga terpidana.

Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk nyata dalam mendukung pemulihan keuangan negara.

(REMEDY P.A)

Berita Terkait

Pangdam I/Bukit Barisan Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Saat Kunjungi Yonif 125/Simbisa di Kabanjahe
Ahli Waris Ahim Pasang Plang Kepemilikan di Tanah Lapang Sukarame, Sengketa Lahan di Desa Ciptaharja Kembali Mencuat
Semangat Kebersamaan Warnai Pembukaan Jambore GTK PAUD Kabupaten Subang 2026, Dorong Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Dewan Pers Tekankan Wartawan Aktif Harus Bernaung dalam Organisasi yang Tepat, SWI Siap Menindaklanjuti
Merajut Kenangan, Menatap Masa Depan: SMK BANI ABDUL MALIK Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Penuh Makna
Kapolres Batu Bara Resmikan Gedung Baru Polsek Lima Puluh, Tingkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Arah Baru Partai
Satlantas Polres Batu Bara Gelar Polisi Menyapa, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Kilang Padi Pokun Pare Pare

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:22 WIB

BPJN Aceh 3.5 Bersihkan Ruas Jalan Nasional Terdampak Banjir di Desa Kuning dan Lawe Tua Persatuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:59 WIB

Truk Diduga Angkut Gondorukem Terjun ke Jurang di Agara, Nopol Ditutup, Lokasi Dijaga Ketat

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Politik Kotor Mengendap di Spanduk: Saat Wajah Demokrasi Aceh Dicoreng Oknum Tak Bertanggung Jawab

Selasa, 14 April 2026 - 19:54 WIB

Rabusin Menyuarakan Kepastian Hukum di Tengah Sengketa Agraria yang Diuji di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Senin, 13 April 2026 - 19:44 WIB

Apresiasi Besar Disampaikan kepada Polres Aceh Tenggara atas Komitmen Tanpa Kompromi dalam Memerangi Narkoba di Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 14:25 WIB

Sat Resnarkoba Polres Agara Ungkap Kasus Sabu, 0,86 Gram Diamankan Dari Seorang Pria di Darul Hasanah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:03 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Bekuk Kurir Ganja dengan Barang Bukti 17,8 Kilogram di Kecamatan Ketambe

Berita Terbaru